TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) baru saja menaikkan status Indonesia menjadi investment grade. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan capaian tersebut merupakan buah koordinasi antara pemerintah, BI, dan otoritas lain di sektor keuangan.
Baca: IHSG Menguat 45,29 Poin Seiring Respon Positif Atas Peringkat S&P
Baca Juga:
"Masing-masing institusi telah menunjukkan kinerja dalam membangun sistem keuangan yang punya daya tahan, menjaga keberlangsungan fiskal yang lebih sehat, dan mewujudkan stabilitas makroekonomi yang memberi ruang pada pertumbuhan ekonomi yang sehat," katanya di Kompleks BI, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.
Baca: S&P Naikkan Peringkat, RI Bakal Banjir Investasi Rp 70-130 T
Menurut Agus, capaian tersebut semakin menegaskan pengakuan dan keyakinan dunia terhadap keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, kondisi perekonomian global masih penuh dengan ketidakpastian.
Namun Agus mengingatkan agar seluruh otoritas mampu mengelola kepercayaan dan penilaian positif tersebut secara maksimal. Semua stakeholder terkait, menurut dia, mesti berupaya meningkatkan kinerja perekonomian dan sektor keuangan secara sehat bagi kesejahteraan rakyat.
Ke depan, Agus berharap hasil penilaian financial system assessment program (FSAP) dari International Monetary Fund (IMF) sejalan dengan hasil kajian BI mengenai kondisi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan. Saat ini, ekonomi berada dalam kondisi yang baik dan memiliki risiko sistemik yang rendah.
ANGELINA ANJAR SAWITRI