TEMPO.CO, Makassar - Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyelesaikan kajian tentang reklamasi Teluk Jakarta. Kajian tersebut berisi rekomendasi teknis, mulai regulasi kelembagaan, kerangka investasi, aspek lingkungan, hingga perencanaan tata ruang dan wilayah.
Baca: Siasat di Balik Suap Reklamasi
Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto, hasil kajian telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. “Tapi, untuk dipublikasikan, menunggu komandan DKI Jakarta yang baru. Karena mereka yang paling berkepentingan,” katanya kepada Tempo, Selasa, 28 Februari 2017.
Baca: Ini Upaya Ahok Seret Foke di Kasus Pulau Reklamasi
Arifin menjelaskan, hasil kajian Bappenas tentang reklamasi Teluk Jakarta juga memasukkan revisi rencana tata ruang dan wilayah Kota Jakarta, Bogor, Depok, Puncak, dan Cianjur (Jabodepunjur). Revisi itu termuat sebagai satu kesatuan tata ruang yang melingkupi daratan dan lautan. Selain itu, diatur tentang pemanfaatan daerah aliran sungai dan aturan ruang di daerah penyangga Ibu Kota tersebut, termasuk pembangunan perumahan.
Rekomendasi teknis itu, Arifin menambahkan, belum menentukan jenis pembangunan Teluk Jakarta. Juga belum menjelaskan detail kelanjutan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) alias tanggul raksasa tahap A. Hal ini mengingat kajian Bappenas dalam jangka panjang adalah pencegahan banjir dan penyediaan air bersih untuk seluruh masyarakat Kota Jakarta. “Kita belum bicara sampai teknis tahap A, baru regulasinya saja yang diatur.”
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kajian mengenai reklamasi Teluk Jakarta sudah lama dilakukan Port of Rotterdam, perusahaan asal Belanda. Dalam studi itu, bila reklamasi tak dilakukan, permukaan tanah bisa turun hingga 7,5 sentimeter per tahun. “Di beberapa tempat malah 17 sentimeter,” katanya, 23 Februari lalu.
Menurut Luhut, salah satu cara mencegah penurunan permukaan tanah adalah dengan kebijakan reklamasi. Bila reklamasi tak digarap, akan terjadi rob di Jakarta. “Kita mau menunggu rob itu terjadi baru berkelahi? Siapa yang mau tanggung jawab? Kita tidak boleh terus berburuk sangka,” katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI | ALI HIDAYAT (MAKASSAR)