TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan efisiensi dan tak rumit dalam menyusun laporan pertanggungjawaban kementerian/lembaga.
Menurut dia, jumlah laporan pertanggungjawaban terlalu banyak, sehingga membebani. Maka Presiden Jokowi menginginkan penyederhanaan dalam penggunaan anggaran, agar laporannya juga sederhana.
"Anggaran yang efektif dan baik tidak harus terlalu complicated," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga 2017 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Baca: Sri Mulyani Janji Tambah Anggaran Kemendag, Asal...
Sri Mulyani berujar, dia ingin memudahkan kementerian/lembaga dalam menggunakan anggaran, termasuk mengurus pencairan anggaran yang cepat. Ini diharapkan bisa mengurangi beban kementerian/lembaga sebagai pengguna anggaran. Kementerian Keuangan pun telah memangkas jumlah laporan pertanggungjawaban per tahun, dari 44 menjadi hanya dua laporan. "Tadinya 44 laporan, padahal setahun cuma 12 bulan. Kok, kayak kurang kerjaan (terlalu banyak membuat laporan)," ucapnya.
Baca: Sri Mulyani Pengin Laporan Keuangan Beres pada 2012
Sri Mulyani juga meminta semua kementerian/lembaga ikut mengkritisi jika terdapat ketentuan yang memberatkan atau tidak efisien. "Kami melayani dan terbuka terhadap ide. Tolong sampaikan kepada kami kalau banyak (ketentuan) yang tidak perlu."
Baca: Kementerian Keuangan Akan Periksa Laporan Pajak Perusahaan Tambang
Penyederhanaan, menurut Sri Mulyani, juga dilakukan Kementerian Keuangan untuk mengurangi petunjuk teknis (juknis), yakni dari 307 menjadi hanya 80 juknis. "Menurut saya, itu bisa diturunkan lagi menjadi maksimal 30 juknis, tapi ya nanti dilihat lagi," tuturnya. "Namanya pembantu Presiden, ya harus mengikuti Presiden."
GHOIDA RAHMAH