TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan sejumlah kebijakan perekonomian Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump dalam rencana pemangkasan jarak capping atau batas atas bunga deposito antara bank umum kelompok usaha (BUKU) IV dan BUKU III.
Kebijakan ekonomi yang ditunggu terkait dengan kepastian Bank Sentral Amerika (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuannya (Fed Funds Rate) tahun ini. "Kami untuk timing pemangkasan terutama sumbernya dari sana, yang katanya masih ada kemungkinan Fed Rate naik dua kali atau tiga kali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, di gedung OJK, Thamrin, Jakarta, Senin, 27 Februari 2017.
Baca Juga: Masuk Radar Investasi Ilegal OJK, Talk Fusion Urus ...
Kategori bank BUKU III adalah bank dengan modal di bawah Rp 30 triliun. Sedangkan bank BUKU IV adalah bank dengan modal Rp 40 triliun ke atas.
Adapun saat ini jarak capping bunga deposito antara bank BUKU IV dan BUKU III sebesar 25 basis poin (bps). Sebelumnya, OJK menyebut rencana pemangkasan capping akan dilakukan tahun ini.
Saat ini, capping bunga deposito untuk bank BUKU III maksimal 100 bps di atas suku bunga acuan Bank Indonesia, 7-Day Repo Rate, sedangkan bank BUKU IV maksimal 75 bps. Pemangkasan jarak capping untuk bunga deposito itu diperkirakan berkisar 10-20 bps.
Nelson menjelaskan situasi ketidakpastian terjadi di Amerika sehubungan dengan rencana Presiden Trump mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sejumlah instrumen fiskal. Sehingga risiko yang kemudian harus diantisipasi adalah kemungkinan kenaikan Fed Funds Rate yang lebih cepat daripada sebelumnya.
Simak: Jokowi Bidik Investasi dari 10 Pebisnis Australia
Selain ditentukan oleh sentimen Amerika, Nelson menuturkan, keputusan pemangkasan capping juga ditentukan oleh rasio likuiditas bank BUKU III dan BUKU IV. "Kalau bisa merespons kenaikan itu, bisa saja kami adjust," ucapnya.
GHOIDA RAHMAH