TEMPO.CO, Tangerang - PT Marga Mandala sakti (MMS), pengelola jalan tol Tangerang-Merak menambah timbangan elektronik wrigh in motion (WIM) di jalan tol itu dari sebelumnya dua unit menjadi tiga unit. Alat sensor otomatis untuk mengukur berat kendaraan yang melebihi kapasitas atau overload beban itu dipasang di gerbang tol Cilegon Barat, Serang Barat.
"Alat sensor terbaru dan dioperasikan pada 2017 ini dipasang di gerbang tol Cilegon Timur," ujar Direktur Tehnik dan Operasi PT MMS, Sunarto Sastrowiyoto di Tangerang, Kamis 23 Februari 2017.
Sunarto mengatakan pemasangan jembatan timbang elektronik ini dilakukan sebagai upaya pengelola jalan tol mengantisipasi kemacetan, mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan lebih cepat. Sebab, kendaraan berat yang melebihi kapasitas mengakibatkan kerugian seperti tabrak belakang, arus kendaraan terhambat karena kendaraan melambat.
"Dan beban yang ditanggung bertumpu ke jalan, akibatnya jalan tidak sesuai umurnya, cepat rusak,"kata Sunarto.
Baca : Survei: Harta 4 Orang Terkaya Setara 100 Juta Orang Miskin
Secara berkala, operator jalan tol memasang WIM, pada awal 2015 lalu satu unit dipasang di Cilegon Barat, kemudian awal 2016 di Serang barat, dan sekarang dipasang di Cilegon Timur.
Selama dua tahun dilengkapi alat sensor itu, MMS mengklaim cukup efektif dalam menghalau kendaraan overload masuk ke jalan tol. Manager Perencanaan Operasi MMS, Srimulyo mengatakan dengan terpasangnya WIM setiap kendaraan yang melintas bisa langsung terindektifikasi. Batasan beban minimal kendaraan harus dibawah 10 ton.
"Bagi kendaraan yang melebihi tonase atau overload diberikan tiket khusus yang mengharuskan kendaraan keluar melalui gerbang tol terdekat," kata Srimulyo.
Beroperasi nya timbangan elektronik ini, kata Srimulyo, sangat efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tol ini. Hal ini, kata dia, terbukti dari angka kecelakaan lalu lintas yang menurun drastis. "Tahun 2015 sebanyak 144 kasus, kemudian di 2016 turun menjadi 39 kasus," ungkapnya.
Baca : PLTGU Jawa 3 Akan Dilelang Juni
Begitu juga dengan volume kendaraan yang melebihi tonase. Pada 2015 dari 24 ribu kendaraan berat yang melintas di jalan tol itu, 14 ribu diantaranya adalah kendaraan berat overload. Kemudian pada tahun 2016, jumlahnya menurun menjadi 12 ribu unit kendaraan.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Koentjahjo Pamboedi, mengatakan kendaraan yang melebihi kapasitas memang cepat sekali merusak jalan. "Karena beban jalan didesain hanya untuk 10 ton," kata dia. Pamboedi membandingkan 10 ribu kendaraan golongan 1 sebanding dengan 1000 kendaraan berat dalam membebani jalan.
Menurut dia, apa yang sudah dilakukan oleh pengelola jalan tol ini, sebaiknya ditindaklanjuti oleh Polisi Lalu Lintas dan Kementerian Perhubungan Darat untuk memberikan sanksi tilang kepada sopir truk atau kontainer yang melanggar. "Karena operator jalan tol tidak bisa memberikan sanksi atau menilang," katanya.
JONIANSYAH HARDJONO