Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asuransi Ini Beri Fasilitas 'Second Opinion' untuk Nasabah  

image-gnews
Ilustrasi dokter/kesehatan. Pixabay.com
Ilustrasi dokter/kesehatan. Pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asuransi, Zurich Topas Life resmi meluncurkan asuransi tambahan (Rider) Zurich H&S Plus . Produk terbaru ini memberikan lima  layanan medis yang menggiurkan bagi para nasabahnya.

"Kami menyediakan pilihan paket yang fleksibel yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan nasabah," ujar Presiden Direktur Zurich Topas Life Peter Huber  di Kantor Pusat Zurich Topas Life, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.

Peter menjelaskan, Zurich H&S  Plus menyediakan berbagai paket proteksi yang fleksibel dengan total limit tahunan berkisar antara Rp 145 juta sampai dengan Rp 10 Miliar. Asuransi  ini juga  akan memberikan perlindungan ekstra untuk para nasabah yang dalam pengobatan 10 penyakit kritis.

"Penyakit kritis seperti kanker dan gagal ginjal akan mendapat perlindungan ekstra, selain juga  pembayaran untuk rawat jalan dan fasilitas cuci darah," kata Peter.

Namun fitur manfaat yang paling utama, menurut Peter, adalah opini medis kedua atau second opinion. fitur ini akan membantu nasabah meminimalisir risiko diagnosa dan pengobatan yang kurang tepat. "Kita bukan tidak percaya opini medis dari dokter pertama, namun banyak kasus opini medis kedua membantu nasabah untuk mengobati penyakit mereka dengan lebih tepat".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peter menjelaskan fitur ini membantu nasabah mendapatkan opini medis kedua atau second opinion yang mudah dan komprehensif dari para ahli medis di pusat pelayanan medis ternama di dunia, tanpa janji temu, biaya tambahan maupun perjalanan," ucap Peter. Pusat pelayanan medis yang bekerja sama yaitu Harvard Medical School Teaching Hospital dan The John Hopkins Hospital dari Amerika Serikat dan Kings College of London dari Inggris.

Rosmaylinda Nasution, Chief of Distribution and Communication Zurich Topas Life menambahkan bahwa kemudahan bertransaksi non tunai juga akan dinikmati para nasabah. Nasabah, kata dia, hanya perlu menunjukkan kartu Zurich H&S Plus miliknya di rumah sakit rekanan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura".

"Dengan sistem reimbursement, biaya pengobatan akan diganti oleh Zurich setelah nasabah melakukan pembayaran di rumah sakit," kata Rosmaylinda.

FAJAR PEBRIANTO | NN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

6 November 2023

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional. Foto: Canva
Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.


Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

3 Juli 2023

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.


Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS: Tiga Tahun Lagi Sudah Diimplementasikan

28 Februari 2023

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS: Tiga Tahun Lagi Sudah Diimplementasikan

LPS terus mempersiapkan program penjaminan polis (PPP) agar dapat direalisasikan paling cepat tiga tahun dari sekarang.


OJK Beberkan Perkembangan Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera, Manfaat Polis Turun?

3 Februari 2023

Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bumiputera berorasi saat aksi damai di depan Kantor Pusat OJK di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu,10 November 2021. Total klaim asuransi nasabah yang melakukan somasi massal itu mencapai hampir Rp 18 miliar. Tempo/Tony Hartawan
OJK Beberkan Perkembangan Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera, Manfaat Polis Turun?

OJK blak-blakan menjelaskan perkembangan terakhir soal penanganan masalah di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Seperti apa penjelasannya?


Klasifikasi Bisnis Asuransi, Apa Saja?

15 Oktober 2022

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Klasifikasi Bisnis Asuransi, Apa Saja?

Ada beragam bisnis asuransi. Klasifikasi ditinjau berdasarkan pengelolaan dana, tujuan operasional, dan jenis asuransi


Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

15 Oktober 2022

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

Perusahaan atau perorangan biasanya menggunakan jasa asuransi untuk berjaga-jaga terhadap risiko


Garap Sektor Asuransi Digital, Bank Aladin Gaet Insurtech ZA Tech

7 April 2022

Dyota Mahottama Marsudi. Aladinbank.id
Garap Sektor Asuransi Digital, Bank Aladin Gaet Insurtech ZA Tech

Bank Aladin berkolaborasi dengan penyedia teknologi asuransi insurtech terkemuka di Asia ZA Tech Global


Pentingnya Perlindungan Asuransi Bagi Pelaku UMKM

30 November 2021

Pentingnya Perlindungan Asuransi Bagi Pelaku UMKM

Pilar proteksi sangat penting karena akan selalu ada risiko terhadap kelangsungan usaha.


Proteksi Pilar Penting Majukan UMKM

7 Mei 2021

Agen Brilink di Sleman, Yogyakarta
Proteksi Pilar Penting Majukan UMKM

Dengan proteksi dari asuransi, pelaku UMKM yang terkena risiko, misanya kebakaran, atau bencana alam bisa lebih cepat melakukan recovery.


HUT ke-32, BRI Insurance Persembahkan Tahun Insurtech

30 April 2021

HUT ke-32, BRI Insurance Persembahkan Tahun Insurtech

Salah satu fitur BRINS Mobile memberikan kemudahan dalam mengakses, dan memilih perlindungan sesuai keinginan (customized) berdasarkan jangka waktu dan pertanggungan.