TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asuransi, Zurich Topas Life resmi meluncurkan asuransi tambahan (Rider) Zurich H&S Plus . Produk terbaru ini memberikan lima layanan medis yang menggiurkan bagi para nasabahnya.
"Kami menyediakan pilihan paket yang fleksibel yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan nasabah," ujar Presiden Direktur Zurich Topas Life Peter Huber di Kantor Pusat Zurich Topas Life, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.
Peter menjelaskan, Zurich H&S Plus menyediakan berbagai paket proteksi yang fleksibel dengan total limit tahunan berkisar antara Rp 145 juta sampai dengan Rp 10 Miliar. Asuransi ini juga akan memberikan perlindungan ekstra untuk para nasabah yang dalam pengobatan 10 penyakit kritis.
"Penyakit kritis seperti kanker dan gagal ginjal akan mendapat perlindungan ekstra, selain juga pembayaran untuk rawat jalan dan fasilitas cuci darah," kata Peter.
Namun fitur manfaat yang paling utama, menurut Peter, adalah opini medis kedua atau second opinion. fitur ini akan membantu nasabah meminimalisir risiko diagnosa dan pengobatan yang kurang tepat. "Kita bukan tidak percaya opini medis dari dokter pertama, namun banyak kasus opini medis kedua membantu nasabah untuk mengobati penyakit mereka dengan lebih tepat".
Peter menjelaskan fitur ini membantu nasabah mendapatkan opini medis kedua atau second opinion yang mudah dan komprehensif dari para ahli medis di pusat pelayanan medis ternama di dunia, tanpa janji temu, biaya tambahan maupun perjalanan," ucap Peter. Pusat pelayanan medis yang bekerja sama yaitu Harvard Medical School Teaching Hospital dan The John Hopkins Hospital dari Amerika Serikat dan Kings College of London dari Inggris.
Rosmaylinda Nasution, Chief of Distribution and Communication Zurich Topas Life menambahkan bahwa kemudahan bertransaksi non tunai juga akan dinikmati para nasabah. Nasabah, kata dia, hanya perlu menunjukkan kartu Zurich H&S Plus miliknya di rumah sakit rekanan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura".
"Dengan sistem reimbursement, biaya pengobatan akan diganti oleh Zurich setelah nasabah melakukan pembayaran di rumah sakit," kata Rosmaylinda.
FAJAR PEBRIANTO | NN