Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klasifikasi Bisnis Asuransi, Apa Saja?

image-gnews
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demi menghindari kemungkinan risiko yang merugikan, perusahaan atau perorangan mengajukan asuransi. Ada perbedaan membedakan produk asuransi dan jenisnya.

Ada beragam bisnis asuransi. Klasifikasinya pun berlainan, itu berdasarkan pengelolaan dana, tujuan operasional, jenis asuransi. Mengutip Buku 4 Perasuransian Seri Literasi Asuransi Perguruan Tinggi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, berikut klasifikasi bisnis asuransi.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

Klasifikasi bisnis asuransi

1. Berdasarkan pengelolaan dana

Ditinjau dari pengelolaan dananya, asuransi dibedakan menjadi dua golongan, yaitu konvensional dan  syariah.

• Asuransi konvensional

Jenis asuransi yang menggunakan prinsip jual beli risiko atau transfer. Artinya, premi yang dibayarkan oleh tertanggung, berguna untuk mengalihkan risiko finansial kepada pihak perusahaan asuransi.

• Asuransi syariah

Menurut Dewan Syariah Nasional MUI, asuransi syariah merupakan usaha untuk saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak. Itu melalui dana investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui perjanjian syariah. Perjanjian syariah ini tidak boleh mengandung ketakjelasan, perjudian, bunga, penganiayaan, suap, dan barang haram, perbuatan maksiat.

2. Berdasarkan tujuan operasional

Asuransi dibedakan komersial dan sosial. Asuransi komersial bertujuan mendapat keuntungan pemegang saham. Sedangkan asuransi sosial  menyediakan jaminan sosial bagi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Berdasarkan jenis Asuransi

• Asuransi jiwa

Asuransi jiwa objek pertanggungannya berupa orang. Adapun yang dipertanggungkan kehidupan seseorang. Jaminan ini bisa diperluas dengan kesehatan dan kecelakaan. Asuransi jiwa memberikan jaminan perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko keuangan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Asuransi ini bertujuan menanggung kerugian finansial tak terduga akibat dua hal. Jaminan diberikan apabila seseorang meninggal secara tak tiba-tiba. Jaminan ini juga diberikan apabila seseorang telah mencapai umur tua, tak mampu mencari nafkah.

• Asuransi umum

Jenis asuransi berupa jaminan terhadap kerugian harta benda, bergerak maupun yang tidak. Asuransi jenis ini juga memberikan jaminan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian. Asuransi umum juga memiliki produk yang memberikan perlindungan atas kesehatan dan kecelakaan.

Asuransi umum memiliki banyak varian produk, antara lain kebakaran, kendaraan bermotor, pengangkutan, perjalanan, rangka kapal, perkebunan, pertanian, pesawat terbang, tanggung jawab hukum pihak ketiga, mesin dan berbagai risiko kerugian aset lainnya.

Baca: Begini Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil yang Rusak Akibat Banjir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendagri Bersama BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Kelembagaan Desa

2 jam lalu

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo (kanan) dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)  di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa  Kemendagri Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Bersama BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Kelembagaan Desa

Penandatangan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Kasus Tabrak Lari di Solo dan Sukoharjo, Pengemudi Mobil Pilih Kabur Karena Panik Digedor-gedor Warga

7 jam lalu

Mobil Nissan Grand Livina yang terlibat insiden tabrak lari di Solo dan Sukoharjo, diamankan di Kantor Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Tabrak Lari di Solo dan Sukoharjo, Pengemudi Mobil Pilih Kabur Karena Panik Digedor-gedor Warga

Pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Solo dan Sukoharjo kabur hingga melintasi wilayah Solo dan Sukoharjo. Pelaku sempat lolos dari hadangan massa.


Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Pemilik Rumah Makan Pallubasa di Tol Reformasi Makassar

7 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Pemilik Rumah Makan Pallubasa di Tol Reformasi Makassar

Polrestabes Makassar menghentikan pengusutan kasus kecelakaan di Tol Reformasi Makassar. Suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sempat jadi tersangka.


Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

21 jam lalu

Petugas Kepolisian Resor Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Pracimantoro-Wonogiri di Desa/Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin, 14 Oktober 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Humas Polres Wonogiri)
Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Pracimantoro-Wonogiri. Peristiwa yang melibatkan tiga mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu korban meninggal.


Benarkah Microsleep Bisa Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas?

1 hari lalu

Ilustrasi pengemudi mulai mengantuk karena microsleep. Sumber: toyota.astra.id
Benarkah Microsleep Bisa Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas?

Salah satu penyebab terbesar kecelakaan lalu lintas adalah mengantuk. Pengemudi bisa mengalami microsleep ketika mengemudi dalma keadaan mengantuk.


3 Kecelakaan Mendaki di Gunung Rinjani dalam 30 Hari Terakhir

1 hari lalu

Proses evakuasi jasad pendaki asal Jakarta yang jatuh di Gunung Rinjani. Dok. SAR Mataram
3 Kecelakaan Mendaki di Gunung Rinjani dalam 30 Hari Terakhir

Korban dalam kecelakaan mendaki ini beragam mulai dari pendaki domestik dan turis luar negeri.


Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Luka Kronis yang Dialami Pekerja Bisa Triliunan, Guru Besar Unair: Di Indonesia Tidak Dihitung

2 hari lalu

Ilustrasi produktivitas pekerja.
Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Luka Kronis yang Dialami Pekerja Bisa Triliunan, Guru Besar Unair: Di Indonesia Tidak Dihitung

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), David S. Perdanakusuma, menyinggung besarnya potensi kerugian ekonomi akibat pekerja tidak masuk kerja karena mengalami luka kronis.


Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Tol Reformasi.


ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

5 hari lalu

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection yang digelar ILO bersama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok BPJS Ketenagakerjaan
ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

Forum internasional yang diikuti oleh 15 negara di Asia ini fokus membahas penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

5 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).