Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klasifikasi Bisnis Asuransi, Apa Saja?

image-gnews
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demi menghindari kemungkinan risiko yang merugikan, perusahaan atau perorangan mengajukan asuransi. Ada perbedaan membedakan produk asuransi dan jenisnya.

Ada beragam bisnis asuransi. Klasifikasinya pun berlainan, itu berdasarkan pengelolaan dana, tujuan operasional, jenis asuransi. Mengutip Buku 4 Perasuransian Seri Literasi Asuransi Perguruan Tinggi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, berikut klasifikasi bisnis asuransi.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

Klasifikasi bisnis asuransi

1. Berdasarkan pengelolaan dana

Ditinjau dari pengelolaan dananya, asuransi dibedakan menjadi dua golongan, yaitu konvensional dan  syariah.

• Asuransi konvensional

Jenis asuransi yang menggunakan prinsip jual beli risiko atau transfer. Artinya, premi yang dibayarkan oleh tertanggung, berguna untuk mengalihkan risiko finansial kepada pihak perusahaan asuransi.

• Asuransi syariah

Menurut Dewan Syariah Nasional MUI, asuransi syariah merupakan usaha untuk saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak. Itu melalui dana investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui perjanjian syariah. Perjanjian syariah ini tidak boleh mengandung ketakjelasan, perjudian, bunga, penganiayaan, suap, dan barang haram, perbuatan maksiat.

2. Berdasarkan tujuan operasional

Asuransi dibedakan komersial dan sosial. Asuransi komersial bertujuan mendapat keuntungan pemegang saham. Sedangkan asuransi sosial  menyediakan jaminan sosial bagi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Berdasarkan jenis Asuransi

• Asuransi jiwa

Asuransi jiwa objek pertanggungannya berupa orang. Adapun yang dipertanggungkan kehidupan seseorang. Jaminan ini bisa diperluas dengan kesehatan dan kecelakaan. Asuransi jiwa memberikan jaminan perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko keuangan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Asuransi ini bertujuan menanggung kerugian finansial tak terduga akibat dua hal. Jaminan diberikan apabila seseorang meninggal secara tak tiba-tiba. Jaminan ini juga diberikan apabila seseorang telah mencapai umur tua, tak mampu mencari nafkah.

• Asuransi umum

Jenis asuransi berupa jaminan terhadap kerugian harta benda, bergerak maupun yang tidak. Asuransi jenis ini juga memberikan jaminan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian. Asuransi umum juga memiliki produk yang memberikan perlindungan atas kesehatan dan kecelakaan.

Asuransi umum memiliki banyak varian produk, antara lain kebakaran, kendaraan bermotor, pengangkutan, perjalanan, rangka kapal, perkebunan, pertanian, pesawat terbang, tanggung jawab hukum pihak ketiga, mesin dan berbagai risiko kerugian aset lainnya.

Baca: Begini Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil yang Rusak Akibat Banjir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai jadi Target Boikot Karena Disebut Terafiliasi Israel, Asuransi AXA Buka Suara

2 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
Ramai jadi Target Boikot Karena Disebut Terafiliasi Israel, Asuransi AXA Buka Suara

Manajemen PT AXA Mandiri Finance Services merespons mengenai aksi boikot karena perusahaannya disebut terafiliasi dengan Israel.


Bos AAJI Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Bos AAJI Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di Indonesia

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan secara regulasi industri asuransi akan menghadapi beberapa peraturan baru.


Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

2 hari lalu

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi & Pajak AAJI Simon Imanto (kiri), Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon (tengah), dan Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Novita Rumngangun (kanan) dalam Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2023 di kantornya, Jakarta pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Irma Aulia Irawan.
Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

Waskita Karya mengalami masalah keuangan yakni gagal bayar bunga dan pelunasan obligasi perseroan.


AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa 2023 Mencapai 94,18 Juta Orang

3 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa 2023 Mencapai 94,18 Juta Orang

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan secara total jumlah tertanggung industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 94,18 juta orang.


AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 0,6 Persen jadi Rp 162,87 Triliun

3 hari lalu

(Dari kiri) Ketua Bidang Operasional of Excellent dan Ketua Bidang IT dan Digital Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Edy Tuhirman; Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon; dan Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Handojo G. Kusuma dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2023. Konferensi itu digelar di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 0,6 Persen jadi Rp 162,87 Triliun

Pada perode Januari-September 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp 162,87 triliun.


Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip, Kasus Ke-4 Bulan Ini

3 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip, Kasus Ke-4 Bulan Ini

Kecelakaan lalu lintas pengendara motor tewas terlindas truk gara-gara gagal menyalip kembali terjadi.


Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

3 hari lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

Putra korban tabrak lari itu berharap Oditur Militer memberikan tuntutan maksimal dan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota TNI itu.


Satpol PP Sebabkan Kecelakaan Maut di Flyover Sunter Disebut Habis Olahraga

4 hari lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin saat hadir di Deklarasi Pemilu Damai di Kawasan Kota Tua Taman Fatahillah pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Satpol PP Sebabkan Kecelakaan Maut di Flyover Sunter Disebut Habis Olahraga

Kepala Satpol PP DKI Jakarta membantah anak buahnya yang menyebabkan kecelakaan maut di Sunter Jaya, Jakarta Utara, dalam pengaruh alkohol.


Ugal-ugalan Setir Mobil Sebabkan 2 Orang Tewas, Anggota Satpol PP Cilincing Jadi Tersangka

4 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Ugal-ugalan Setir Mobil Sebabkan 2 Orang Tewas, Anggota Satpol PP Cilincing Jadi Tersangka

Seorang anggota Satpol PP Kecamatan Cilincing ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyetir secara ugal-ugalan, sehingga menyebabkan korban jiwa.


Gagal Bayar Surat Utang Waskita Karya Ancam Asuransi dan Reksadana

5 hari lalu

Risiko gagal bayar surat utang Waskita Karya tak hanya menjerat dana pensiun. Perusahaan asuransi, institusi keuangan, sampai reksa dana juga terancam.
Gagal Bayar Surat Utang Waskita Karya Ancam Asuransi dan Reksadana

Risiko gagal bayar surat utang Waskita Karya mengancam perusahaan asuransi, institusi keuangan, dan reksadana.