Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

image-gnews
Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan atau perorangan biasanya menggunakan jasa asuransi untuk berjaga-jaga terhadap risiko. Menurut Consumer Financial Protection Bureau, ketika membeli asuransi, artinya seseorang membeli perlindungan terhadap kerugian finansial yang tidak terduga. Perusahaan asuransi akan membayar kerugian pelanggan jika terjadi sesuatu yang buruk.

Cara kerja bisnis asuransi

Mengutip Small Business, perusahaan atau perorangan yang membeli polis asuransi, mentransfer risiko ke sana. Sebagai imbalan atas jasa itu, pelanggan membayar premi kepada perusahaan bisnis asuransi. Besaran premi tergantung seberapa besar risiko pelanggan. Semakin berisiko, premi yang dibayarkan juga makin besar.

Baca juga: Pentingnya Perlindungan Asuransi Bagi Pelaku UMKM

Mengutip dari laman Otoritras Jasa Keuangan atau OJK, jasa yang ditawarkan perusahaan asuransi memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis. Itu karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin dialami pemegang polis karena peristiwa yang tak pasti.

Di Indonesia, usaha asuransi kegiatan bisnis yang bergerak di bidang jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko, pemasaran dan distribusi produk asuransi.

Adapun usaha perasuransian dilaksanakan oleh perusahaan dan penunjang. Perusahaan asuransi terbagi menjadi tiga, yaitu perusahaan asuransi umum, perusahaan asuransi jiwa, dan perusahaan reasuransi. Sedangkan penunjang usaha asuransi juga ada tiga yaitu, perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilaian kerugian asuransi.

Perusahaan asuransi

1. Perusahaan asuransi umum

Perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko, penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Itu mungkin dialami pemegang polis karena terjadi suatu peristiwa.

2. Perusahaan asuransi jiwa

Perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain. Itu yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau hidup  yang besarnya telah ditetapkan dan atau didasarkan hasil pengelolaan dana.

3. Perusahaan reasuransi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian, Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan Penjaminan, atau Perusahaan Reasuransi lainnya.

Penunjang usaha asuransi

1. Perusahaan pialang asuransi

Perusahaan yang memberikan jasa perantara dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah. Dan, penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi, dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.

2. Perusahaan pialang reasuransi

Perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi. Bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, maupun perusahaan reasuransi.

3. Perusahaan penilai kerugian asuransi

Perusahaan yang memberikan jasa penilaian terhadap klaim dan atau jasa konsultasi atas objek asuransi yang dipertanggungkan.

Baca: Begini Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil yang Rusak Akibat Banjir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

15 jam lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) akan menggelar Electricity Connect 2024 pada 20 - 22 November 2024 mendatang. Acara ini akan menjadi showcase kekuatan Indonesia dalam membangun sistem ketenagalistrikan terintegrasi di kawasan ASEAN. Dok. PLN
PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

PT PLN (Persero) meraih penghargaan internasional World Class Company di ajang Global Performance Excellence Awards (GPEA) 2024.


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

16 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.


Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

1 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

VIVA milik keluarga Bakrie menyebut perseroan akan menempuh dua cara penyelesaian, yaitu secara tunai bertahap dan konversi utang menjadi ekuitas


Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

1 hari lalu

Alm. Benny Laos bersama istrinya Sherly Tjoanda/Foto: Facebook/Benny Laos
Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

Calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos, meninggal setelah kapal yang dinaikinya bersama timnya terbakar.


Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

1 hari lalu

Ilustrasi pekerja keras. Freepik/Arthurhidden
Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

Kesehatan jiwa sangat krusial karena dapat berpengaruh pada produktivitas pekerja. Perusahaan pun perlu memberikan penghargaan kepada karyawan.


Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Luka Kronis yang Dialami Pekerja Bisa Triliunan, Guru Besar Unair: Di Indonesia Tidak Dihitung

1 hari lalu

Ilustrasi produktivitas pekerja.
Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Luka Kronis yang Dialami Pekerja Bisa Triliunan, Guru Besar Unair: Di Indonesia Tidak Dihitung

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), David S. Perdanakusuma, menyinggung besarnya potensi kerugian ekonomi akibat pekerja tidak masuk kerja karena mengalami luka kronis.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

3 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

4 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

4 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

5 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).