Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

image-gnews
Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan atau perorangan biasanya menggunakan jasa asuransi untuk berjaga-jaga terhadap risiko. Menurut Consumer Financial Protection Bureau, ketika membeli asuransi, artinya seseorang membeli perlindungan terhadap kerugian finansial yang tidak terduga. Perusahaan asuransi akan membayar kerugian pelanggan jika terjadi sesuatu yang buruk.

Cara kerja bisnis asuransi

Mengutip Small Business, perusahaan atau perorangan yang membeli polis asuransi, mentransfer risiko ke sana. Sebagai imbalan atas jasa itu, pelanggan membayar premi kepada perusahaan bisnis asuransi. Besaran premi tergantung seberapa besar risiko pelanggan. Semakin berisiko, premi yang dibayarkan juga makin besar.

Baca juga: Pentingnya Perlindungan Asuransi Bagi Pelaku UMKM

Mengutip dari laman Otoritras Jasa Keuangan atau OJK, jasa yang ditawarkan perusahaan asuransi memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis. Itu karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin dialami pemegang polis karena peristiwa yang tak pasti.

Di Indonesia, usaha asuransi kegiatan bisnis yang bergerak di bidang jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko, pemasaran dan distribusi produk asuransi.

Adapun usaha perasuransian dilaksanakan oleh perusahaan dan penunjang. Perusahaan asuransi terbagi menjadi tiga, yaitu perusahaan asuransi umum, perusahaan asuransi jiwa, dan perusahaan reasuransi. Sedangkan penunjang usaha asuransi juga ada tiga yaitu, perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilaian kerugian asuransi.

Perusahaan asuransi

1. Perusahaan asuransi umum

Perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko, penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Itu mungkin dialami pemegang polis karena terjadi suatu peristiwa.

2. Perusahaan asuransi jiwa

Perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain. Itu yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau hidup  yang besarnya telah ditetapkan dan atau didasarkan hasil pengelolaan dana.

3. Perusahaan reasuransi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian, Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan Penjaminan, atau Perusahaan Reasuransi lainnya.

Penunjang usaha asuransi

1. Perusahaan pialang asuransi

Perusahaan yang memberikan jasa perantara dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah. Dan, penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi, dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.

2. Perusahaan pialang reasuransi

Perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi. Bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, maupun perusahaan reasuransi.

3. Perusahaan penilai kerugian asuransi

Perusahaan yang memberikan jasa penilaian terhadap klaim dan atau jasa konsultasi atas objek asuransi yang dipertanggungkan.

Baca: Begini Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil yang Rusak Akibat Banjir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arti PO, Fungsi, dan Manfaatnya dalam Bisnis

1 hari lalu

Arti PO atau purchase order merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait produk yang dijual. Berikut ini fungsi dan manfaatnya. Foto: Canva
Arti PO, Fungsi, dan Manfaatnya dalam Bisnis

Arti PO atau purchase order merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait produk yang dijual. Berikut ini fungsi dan manfaatnya.


Gelar Risk and Governance Summit 2023, OJK Soroti Hal Ini

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Gelar Risk and Governance Summit 2023, OJK Soroti Hal Ini

OJK mengatakan RGS 2023 merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola dan pemahaman mengenai risiko yang terjadi dalam sektor jasa keuangan.


Telkomsel Bicara Potensi dan Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

2 hari lalu

Telkomsel Bicara Potensi dan Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

Telkomsel mengklaim secara konsisten menghadirkan layanan dan produk Fix Mobile Convergence (FMC) yang menjangkau seluruh wilayah.


Ramai jadi Target Boikot Karena Disebut Terafiliasi Israel, Asuransi AXA Buka Suara

2 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
Ramai jadi Target Boikot Karena Disebut Terafiliasi Israel, Asuransi AXA Buka Suara

Manajemen PT AXA Mandiri Finance Services merespons mengenai aksi boikot karena perusahaannya disebut terafiliasi dengan Israel.


Bos AAJI Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Bos AAJI Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di Indonesia

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan secara regulasi industri asuransi akan menghadapi beberapa peraturan baru.


COP28: Badan Global Usul Bank Publikasikan Rinci Dampak Perubahan Iklim

2 hari lalu

Aktivis membawa poster saat melakukan aksi Jeda Untuk Iklim di depan Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022. Aksi tersebut menuntut komitmen lembaga keuangan atau bank nasional di Indonesia yang masih membiayai industri batu bara dan pertambangan yang merupakan penyumbang emisi terbesar kedua di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
COP28: Badan Global Usul Bank Publikasikan Rinci Dampak Perubahan Iklim

COP28: Pengawas global mengusulkan pengungkapan perubahan iklim secara rinci dari bank.


Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

2 hari lalu

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi & Pajak AAJI Simon Imanto (kiri), Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon (tengah), dan Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Novita Rumngangun (kanan) dalam Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2023 di kantornya, Jakarta pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Irma Aulia Irawan.
Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

Waskita Karya mengalami masalah keuangan yakni gagal bayar bunga dan pelunasan obligasi perseroan.


4 Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau Kendur di Lokasi Anda

2 hari lalu

Tim Rekanan PLN tengah melakukan penormalan kabel usai kebakaran di Jalan Kebon Jeruk IV, RT 04 RW 06, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. TEMPO/Kiki Astari
4 Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau Kendur di Lokasi Anda

Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau kendur bisa melalui Telepon PLN di 123 atau Aplikasi PLN Mobile.


Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

2 hari lalu

Tiga pasangan capres dan cawapres, Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud, menghadiri pengundian nomor urut capres dan cawapres dalam Pilpres 2024, pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

Asosiasi IUMKM Indonesia menyebut omzet pelaku UMKM selama masa Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan sebelumnya.


Orang Kepercayaan Warren Buffett, Charlie Munger Meninggal di Usia 99 Tahun

2 hari lalu

Charlie Munger. REUTERS
Orang Kepercayaan Warren Buffett, Charlie Munger Meninggal di Usia 99 Tahun

Orang kepercayaan dan mitra bisnis Warren Buffett, Charlie Munger, meninggal dunia di usia 99 tahun.