TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian berencana mengekspor pelumas lokal ke wilayah Asia dan Eropa untuk meningkatkan daya saing dengan produk impor pada akhir tahun depan.
Achmad Sigit Dwi Wahjono, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian mengatakan, dewasa ini, sebesar 80 persen produksi pelumas dalam negeri sudah diberlakukan SNI agar kualitasnya tetap terjaga dan tidak kalah bersaing dengan produk impor.
"Jadi pemberlakuan SNI ini menjadi penting agar kualitasnya tetap terjaga. Sehingga kita bisa juga mengekspor pelumas dalam negeri ke luar negeri," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016.
Sigit menjelaskan, saat ini sudah ada 33 perusahaan industri pelumas, baik nasional maupun multinasional, yang tersebar di Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, dengan kapasitas Lube Oil Blending Plant (LOBP) keseluruhan sebesar 1,8 juta kiloliter (KL) per tahun. Sedangkan kebutuhan pelumas dalam negeri, kata Sigit, hanya 850 ribu KL per tahun, sehingga ada kelebihan pelumas sekitar 47 persen.
“Potensi produksi pelumas ini diharapkan dapat mendorong ekspor pelumas ke negara-negara ASEAN, Jepang, Cina, Korea Selatan, Timur Tengah, juga Uni Eropa,” ujar Sigit.
BISNIS.COM