TEMPO.CO, Tomohon - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meninjau perkembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 5 dan 6 yang dikerjakan oleh PT Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Geothermal Energy. Adapun nilai investasi pembangunan PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 tersebut US$ 228,7 juta.
Dalam kunjungannya itu, Jonan mengatakan pemerintah akan terus mendukung perkembangan energi, terlebih untuk pembangkit listrik. "Pemerintah tidak bisa tidak mendukung adanya perkembangan energi baru dan terbarukan," kata Jonan di Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu, 26 November2016.
Menurut Jonan, panas bumi sendiri memang pengembangannya sangat bergantung apakah daerah tersebut memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk energi atau tidak. "Kalau misalnya nanti dieksplorasi lagi di Sulawesi Utara, ditemukan potensi panas bumi yang bisa dikembangkan untuk listrik, maka akan terus kita lakukan," ujar Jonan.
Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin mengatakan proyek PLTP Unit 5 dan 6 sebetulnya telah dimulai pada September 2012. Pembangunan dimulai dari pengadaan lahan dan disusul dengan penandatanganan kontrak engineering, procurement, construction, commissioning (EPCC). PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 memiliki kapasitas 2x20 MW pada 1 Desember 2014.
Adapun commercial operation date (COD) PLTP Lahendong Unit 5 dimulai pada 15 September 2016. Penyelesaian pembangunan tersebut lebih cepat 107 hari dari perencanaan awal pada 26 Desember 2016. Adapun, PLTP Lahendong Unit 6 diharapkan selesai pada Desember 2016 yang sekaligus menjadi hadiah ulang tahun bagi Pertamina.
"Jika target tersebut tercapai, jauh lebih cepat dari rencana COD yang semula diharapkan pada Juni 2017," kata Irfan.
PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 merupakan PLTP milik Pertamina Geothermal Energy yang ke-4 dan ke-5, yang dibangun dengan pola total proyek, setelah PLTP Kamojang Unit-4, Kamojang Unit-5, dan Ulubelu Unit-3. Artinya proyek dilaksanakan oleh Pertamina Geothermal Energy mulai dari tahapan eksplorasi dan pengembangan lapangan uap hingga pembangunan.
"Pengoperasian PLTP dan listriknya dijual kepada PT PLN dan didistribusikan kepada masyarakat konsumen," kata Irfan.
Baca:
Disebut Ahok Bongkar APBD, Ini Jawaban Soni Sumarsono
Kasus Ahmad Dhani, Polisi Ancam Bawa Paksa Saksi
Buntet Pesantren Tak Dukung Demo 212, Kyai Adib: Ahok Kecil
LARISSA HUDA