Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disperindag Kep Babel Temukan 140 Produk Tak ber-SNI

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Kongkow Bisnis PasFM
Kongkow Bisnis PasFM "Demo, Iklim Usaha dan Harapan Pengusaha" di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, 16 November 2016. TEMPO/Tongam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan 140 merek produk elektronik dan mainan anak tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dapat merugikan masyarakat di daerah itu.

"Kami telah memberikan teguran keras kepada distributor dan pedagang yang menjual produk elektronik dan mainan anak yang tidak ber-SNI itu," kata Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Babel Marhoto di Pangkalpinang, Rabu, 23 November 2016.

Ia menjelaskan pada kegiatan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu, ditemukan produk elektronik seperti mesin cuci, air, korek api dan produk mainan anak-anak yang tidak ber-SNI di gudang distributor dan pedagang pasar tradisional dan modern.

"Kami akan mengambil tindakan tegas dan mempidanakan distributor dan pedagang yang membandel menjual barang-barang yang tidak ber-SNI ini," katanya.

Ia mengatakan pedagang yang menjual produk tanpa label SNI melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Perdagangan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua produk elektronik, tekstil dan mainan anak yang dipasarkan wajib ber-SNI agar keamanan produk terjamin dan tidak bertentangan dengan Undang-undang perlindungan konsumen," katanya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan wajib SNI untuk produk-produk yang selama ini membanjiri pasar dalam negeri, agar keamanaan penggunaan produk lebih terjamin dan produk tersebut memiliki nilai tambah serta dapat bersaing di pasar internasional.

"Kami telah membentuk tim reaksi cepat terus mengawasi dan menindak pelaku usaha yang menjual produk tidak ber-SNI, agar masyarakat terlindungi dari berbagai produk tidak ber-SNI yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan konsumen," ujarnya.

ANTARA

Iklan

SNI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

31 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

12 Desember 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

Kementerian ESDM mengatakan, ada lima merek rice cooker yang dibagikan dalam program hibah alat memasak listrik. Merek apa saja?


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

26 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

Pemerintah kembali melakukan pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi.


ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi bantuan rice cooker kepada masyarakat.


5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Polisi menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?


Bluebird Jamin Standarisasi Armadanya Lewat Kampanye Standar Nyaman Indonesia

24 Juli 2023

Direktur Utama PT Blue Bird Tbk - Adrianto Djokosoetono, Wakil Direktur Teknik dan Pemeliharaan PT Blue Bird Tbk - Astu Rahino Adi, dan General Manager Pool Pusat PT Blur Bird Tbk - Dicky Wirawan, memperlihatkan stiker SNI yang dipasang di belakang taksi Bluebird sebagai sosialisasi kampanye Standar Nyaman Indonesia. 24 Juli 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Bluebird Jamin Standarisasi Armadanya Lewat Kampanye Standar Nyaman Indonesia

Bluebird menggelar kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI) dalam menciptakan standar kenyamanan layanan bagi konsumennya.


Polisi Bagikan Helm dan Voucher Servis untuk Pemotor Tertib Lalu Lintas di Jakbar

22 Juli 2023

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Polisi Bagikan Helm dan Voucher Servis untuk Pemotor Tertib Lalu Lintas di Jakbar

Pemberian helm gratis berstandar SNI oleh Polisi ini diperuntukkan bagi pengendara yang tertib lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2023.


SNI Pada Regulator Gas Tabung LPG untuk Keselamatan Masyarakat

4 Juli 2023

SNI Pada Regulator Gas Tabung LPG untuk Keselamatan Masyarakat

Pemerintah berupaya memberikan jaminan mutu kompor gas untuk keselamatan masyarakat Indonesia melalui standardisasi industri


KKP Beri Sertifikat Cara Pembenihan Ikan Gabus ke Koperasi di Sergai Sumut

14 Mei 2023

PT Mega Medica Pharmaceuticals (MMP), industri farmasi yang memproduksi obat berbahan ikan gabus di Sergai, Sumut, mendapat Sertifikat CPIB dari Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Sumber: Dok. Istimewa)
KKP Beri Sertifikat Cara Pembenihan Ikan Gabus ke Koperasi di Sergai Sumut

Koperasi Kota Galuh Mandiri di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumut, yang membudidayakan ikan gabus mendapat sertifikat CPIB dari KKP.