TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi berencana membuka gerai pelayanan pengampunan pajak atau tax amnesty di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencana itu pun sudah direstui pengembang Pasar Tanah Abang Blok A dan Blok B, Djan Faridz.
"Setiap lantai di sini mungkin akan dibuka 2-3 counter untuk pelayanan amnesti pajak. Di counter tersebut menyerahkan SPH (surat pernyataan harta) juga bisa," ujar Ken dalam konferensi pers sebelum blusukan di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Djan, yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan, mengatakan sangat mendukung rencana pembukaan counter pelayanan tax amnesty di Pasar Tanah Abang. "Saya siap menjembatani Direktorat Jenderal Pajak untuk membuka counter di semua lantai," tutur Ken.
Saat berkeliling di Pasar Tanah Abang, Ken dan Djan memberitahukan rencana pembukaan counter layanan tax amnesty itu kepada para pedagang, dari lantai 3, lantai 2, sampai lantai 1. Djan juga meminta agar para pedagang tidak takut dengan pajak. "Enggak kok, Pak. Kan, demi kelancaran," katanya.
Hari ini, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi blusukan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Maksud kedatangan Ken ke pusat grosir tersebut tak lain untuk mensosialisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di sana.
Hal itu dilakukan menyusul masih sedikitnya keikutsertaan UMKM dalam tax amnesty. Beberapa pekan lalu, Ken mengatakan, wajib pajak UMKM yang mengikuti tax amnesty selama periode I baru 69.500 wajib pajak. Padahal, menurut data, jumlah wajib pajak UMKM yang terdaftar sebanyak 600 ribu.
Sedikitnya UMKM yang ikut tax amnesty juga tercermin dari uang tebusan. Hingga hari ini, tebusan lebih banyak didapatkan dari wajib pajak non-UMKM, yakni mencapai Rp 90,4 triliun. Adapun tebusan dari wajib pajak orang pribadi UMKM hanya Rp 3,07 triliun dan dari wajib pajak badan UMKM hanya Rp 199 miliar.
ANGELINA ANJAR SAWITRI