Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Pajak Sidik Tiga Pengemplang Pajak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak menggelar penyidikan kepada tiga pengemplang pajak yang merugikan negara hingga Rp 10 miliar. Ketiga orang ini, Presiden Direktur dan Direktur PT MKD Tbk, masing-masing berinisial GY dan RY, serta seorang dokter berinisial JIS. Dirjen Pajak Hadi Purnomo mengatakan GY dan RY disidik karena tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan JIS tidak mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Penyidikan dilakukan penyidik pegawai negeri sipil dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tiga orang ini bisa dikenakan pidana perpajakan dengan sanksi penjara enam tahun dan denda sebayak 4 kali kewajiban pokok pajak tertunggaknya, tegas Hadi di sela-sela kunjungan kerja Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di Kantor Pelayanan Pajak Kalibata, Jakarta, Senin (31/3). Sanksi bersifat kumulatif sesuai pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Pokok Perpajakan. Hadi mengatakan proses penyidikan tidak bisa ditentukan berapa lama. Tapi, ia menjanjikan proses penyidikan akan diselesaikan secepatnya. Tidak bisa saya katakan sebulan, dua bulan, kata dia, karena pengumpulan bukti tidak semudah yang kita bayangkan. Hadi menegaskan langkah pencekalan terhadap ketiga pengemplang pajak itu akan diambil, jika mereka menghambat proses penyidikan. Apabila proses pencekalan masih mempersulit pemeriksaan, Ditjen Pajak akan menahan mereka. Karena ancaman hukuman di atas enam tahun berhak untuk ditahan, dia menegaskan. Sayangnya, Hadi menolak untuk mengungkapkan siapa sebenarnya ketiga orang itu. Atau, bahkan menyebutkan perusahaan tempat GY dan RY bekerja. Hadi hanya menggeleng ketika diajukan sebuah nama terkait dengan inisial GY, ia hanya menjawab, belum tentu. Tapi, ia menyebutkan nama JIS didapat dari data exchage of information dari negara-negara treaty partners atau yang melakukan perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia. Kata Hadi, informasi dari bank data ini dapat dilakukan cek silang dengan isi SPT yang dilaporkan oleh wajib pajak. Selain JIS, Hadi mengungkapkan ada 40 ribu nama lain. Tapi, nama-nama ini baru berupa data transaksi penghasilan yang diterima oleh wajib pajak indonesia dari sumber penghasilan di luar negeri. Antara lain, kata dia, berupa wages, annuities, remuneration for independent, interest, devidend dan capital gain. Belum tentu semuanya belum bayar pajak, ujar dia. Menurut dia, informasi yang telah diterima dari negara-negara treaty partners, seperti Australia, Inggris, Jepang dan Korea Selatan, akan dijadikan dasar untuk meneliti dan memeriksa kebenaran pemenuhan kewajiban perpajakan yangh telah dilakukan wajip pajak. Empat puluh ribu data itu sedang kita cocokkan dengan data master kita, nanti akan kita panggil, tambah Hadi. (SS Kurniawan Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

3 menit lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

4 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?


AS Dilaporkan Turun Tangan Cegah ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

6 menit lalu

Pengunjuk rasa anti-pemerintah melancarkan demonstrasi berkepanjangan yang menyerukan pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengundurkan diri. REUTERS
AS Dilaporkan Turun Tangan Cegah ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Amerika Serikat berupaya mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan ICC terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu atas serangan di Gaza


Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

9 menit lalu

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak. Foto: Canva
Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.


Biden Telepon Netanyahu Lagi Soal Rencana Serangan ke Rafah, Ini Katanya

9 menit lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Biden Telepon Netanyahu Lagi Soal Rencana Serangan ke Rafah, Ini Katanya

Gedung Putih mengatakan Biden menegaskan kembali "posisinya yang jelas" ketika Israel berencana menyerang Kota Rafah, wilayah paling selatan di Gaza


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

10 menit lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

17 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI


Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

28 menit lalu

Pusat Sejarah Bukhara, di Uzbekistan. UNESCO menetapkan tempat ini sebagai situs warisan dunia pada tahun 1993. Terletak di Jlaur Sutra, Bukhara adalah contoh paling komplit kota abad pertengahan di Asia Tengah, termasuk makam Ismail Samani, dan manara masjid Poi-Kalyan dari abad ke-11. AP/Fotolia
Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

28 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.


3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

28 menit lalu

Ilustrasi depresi. Shutterstock
3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.