TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, memperkirakan intervensi pemerintah terhadap harga tujuh komoditas akan menimbulkan reaksi penolakan dari pasar. "Pasar akan menciptakan realitas baru," ujarnya di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Kamis, 19 September 2016.
Apabila terjadi kekurangan barang dengan kondisi harga naik, yaitu untuk tujuh komoditas tersebut, perusahaan dan pengusaha harus memikirkan cara untuk terus berlanjut. "Bagaimana memasok barang ke pasar," tuturnya.
Saat ini pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, sedang membuat kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) dan harga batas bawah untuk tujuh komoditas pangan. Tujuh komoditas tersebut adalah beras, gula pasir, bawang merah, kedelai, cabai, jagung, dan daging sapi.
Sampai saat ini, baru gula pasir yang telah ditetapkan HET sebesar Rp 12.500 per kilogram. Kemudian beras seharga batas bawah Rp 7.300 per kilogram.
Menurut Dorodjatun, pengusaha harus memikirkan keberlanjutan pasarnya dengan waktu yang tepat. Misalnya sekarang bagaimana pengusaha melalui perusahaannya harus melihat kondisi pasar. "Di samping harus membuat untuk agenda tutup buku akhir tahun," ujarnya.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf sebelumnya mengatakan pemerintah harus memikirkan apabila terjadi kekurangan pasokan komoditas utama, terutama setelah ditetapkan harga eceran tertinggi komoditas tersebut. Ia juga mempertanyakan bagaimana pengamanan enam komoditas lain. “Kan belum jelas," katanya.
Apabila terjadi kekurangan pasokan barang, menurut Syarkawi, pengusaha akan melihat bagaimana kebutuhan riil di pasar. "Pengusaha, kan, paling tahu itu," ucapnya.
ODELIA SINAGA