Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun. Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengatakan, tagihan rafaksi itu berasal dari produsen minyak goreng dan distributor yang mencapai sekitar Rp 700 miliar dan sisanya berasal dari 600 korporasi ritel modern di seluruh Indonesia.  

"Saat ini, Kementerian Perdagangan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tidak dapat melakukan pembayaran karena peraturan di atas yang menjadi dasar, telah dicabut dan tidak terdapat peraturan peralihan," kata Chandra melalui keterangan persnya, Rabu 10 Mei 2023. 

Chandra menjelaskan, rafaksi merupakan selisih antara Harga Acuan Keekonomian (HAK) dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan informasi dari Pemerintah, HAK minyak goreng kemasan bulan Januari 2022 adalah sebesar Rp 17.260, yang berada di bawah harga rata-rata Januari 2022 sebesar Rp 20.914. Sementara berdasarkan Permendag No. 3 Tahun 2022, HET minyak goreng kemasan adalah sebesar Rp 14.000. 

Selain itu, lanjut Chandra, KPPU melihat bahwa gap atau celah antara harga Crude Palm Oil (CPO) dan harga minyak goreng di Indonesia semakin besar. Dari data rasio harga CPO/minyak goreng, dicatat bahwa rata-rata rasio pada tahun 2021 sebesar 25 persen, sementara pada tahun 2023 menunjukkan angka sebesar 40 persen.

"Sehingga antara dua tahun tersebut, estimasi potensi kerugian konsumen dengan adanya kenaikan harga minyak goreng akibat sentimen tersebut mencapai Rp 457 miliar," kata Chandra. 

Untuk itu, kata Chandra, KPPU menyarankan Kementerian Perdagangan keluarkan regulasi terkait pelaksanaan kewajiban pembayaran rafaksi minyak goreng pada pelaku usaha yang telah selesai diverifikasi.  

Menurut Chandra, pelaku usaha mengalami dua kali kerugian, yakni selisih HAK dengan harga pasar dan selisih harga HAK dengan HET. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Adanya gangguan kebijakan berkaitan dengan rafaksi dapat menimbulkan iklim usaha yang tidak kondusif, karena tidak memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi para pelaku usaha," kata Chandra. 

Apalagi, kata Chandra, para pelaku ritel merencanakan aksi boikot pembatasan pembelian minyak goreng oleh para pelaku ritel sebagai akibat belum dibayarkannya tagihan rafaksi. 

"Persoalan ini patut menjadi prioritas Pemerintah guna menghindari kerugian atau dampak yang lebih luas kepada masyarakat," kata Chandra.

Baca juga: Jokowi di KTT ASEAN: Apakah Kita Menjadi Penonton atau Motor Pertumbuhan Dunia?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Ada Susu UHT hingga Minyak Goreng

4 hari lalu

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Promo Indomaret dan Alfamart Terbaru, Ada Susu UHT hingga Minyak Goreng

Deretan diskon harga dan promo tebus murah di Indomaret dan Alfamart pada September 2024.


5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

18 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

Sederet minyak nabati alternatif pengganti minyak goreng kelapa sawit untuk memasak yang lebih sehat.


Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

28 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

Peneliti Center of Reform on Economics Eliza Mardian menilai penghapusan domestic market obligation (DMO) hanya untungkan produsen minyak goreng


Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

28 hari lalu

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan aturan baru soal skema DMO minyak goreng rakyat.


Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

28 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

Peneliti CORE menilai penghapusan DMO minyak goreng curah berpotensi kian membebani masyarakat. Begini penjelasan lengkapnya.


HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

28 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

Kemendag resmi naikkah HET MinyaKita. Untuk alihkan pasar CPO dari luar ke dalam negeri.


Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

29 hari lalu

Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita diperlihatkan saat peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan menghapus minyak goreng curah. Minta masyarakat beralih ke MinyaKita.


HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp 15.700

29 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp 15.700

Mendag Zulhas terbitkan Permendag yang atur soal kenaikan HET MinyaKita. Zulhas klaim telah pertimbangkan harga bahan baku dan daya beli masyarakat.


Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita

29 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan baru soal DMO minyak goreng rakyat. Kini hanya ada MinyaKita.


Airlangga Hartarto dan Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Kilas Balik Kasusnya

33 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) disela-sela menghadiri Upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan yang diberikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Presiden memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. ANTARA/Muhammad Adimaja
Airlangga Hartarto dan Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Kilas Balik Kasusnya

Airlangga Hartarto telah mundur dari jabatan Ketua Umum Golkar. Tak lama mencuat kasus dugaan korupsi minyak goreng yang membawa namanya.