TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil manajemen Lion Air terkait sejumlah penerbangan yang mengalami keterlambatan. Juru bicara Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo mengatakan pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan penyebab keterlambatan yang dilakukan maskapai Lion Air.
"Besok jam 10 Bapak Menteri memanggil Lion untuk meminta klarifikasi terkait delay yang kemarin dan hari ini," kata Hemi di kantornya, Senin, 1 Agustus 2016.
Baca Juga: Tak Hanya di Jakarta, Lion Air juga Delay di Adisutjipto
Direktur Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan pemerintah akan melihat data keterlambatan Lion Air sebelum memberikan sanksi seperti pencabutan izin. Sanksi berupa pencabutan izin mempunyai beberapa tahapan. "Tapi tampaknya tak akan sampai di situ," katanya.
Suprasetyo menambahkan, kemungkinan sanksi terberat yang diterima akibat keterlambatan adalah pengurangan rute dan tidak boleh mengajukan rute baru. Kementerian Perhubungan akan menginvestigasi penyebab delay Lion Air selama 25 jam dalam lima penerbangan. Pemerintah tak dapat memberi hukuman bila faktor cuaca menjadi penyebab keterlambatan.
Simak Pula: Delay, Ratusan Penumpang Lion Air Mengamuk
Sebanyak lima penerbangan Lion Air rute Jakarta ke sejumlah kota di Indonesia mengalami delay panjang sejak Ahad, 31 Juli, sampai Senin pagi, 1 Agustus 2016. Penerbangan yang mengalami delay panjang adalah pesawat JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 Cengkareng-Bengkulu, JT 590 Cengkareng-Surabaya, JT 582 Cengkareng-Surabaya, dan pesawat JT 526 Cengkareng-Banjarmasin.
“Penyebab delay panjang karena sejumlah faktor internal dan eksternal," kata juru bicara Lion Air Andi Saladin. Andi menjelaskan, penyebab faktor internalnya adalah masalah operasional, yakni Lion Air harus mengganti kru penerbangan. Sedangkan faktor eksternalnya adalah layang-layang dan bandara tujuan yang operasionalnya terbatas pada malam hari.
ALI HIDAYAT | BAGUS PRASETIYO