TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengklaim penerapan kewajiban pencampuran bahan bakar nabati (BBN) dalam solar sebesar 20 persen atau B20 sudah terimplementasi dengan baik. Hingga kini, penerapan kebijakan tersebut sudah mencapai 18,6 persen.
"Itu sudah baik kita bisa mencapai 18,6 persen dengan segala kekurangan dan keterbatasan yang ada," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengapresiasi capaian tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Juni 2016.
Selain pencapaian tersebut, BPBD Sawit juga telah melakukan program peremajaan kebun rakyat. Menurut Bayu, terdapat skema-skema menarik yang merupakan kreativitas petani yang perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah. "Kami telah menyeleksi beberapa judul riset untuk dibiayai yang bisa berdampak pada industri," katanya.
Selama setahun ini, BPBD Sawit juga memfasilitasi sekitar 5.000 petani untuk mengikuti pelatihan dengan berbagai topik dalam rangka peningkatan kapasitas. BPBD Sawit pun memberikan beasiswa kursus sawit bagi sekitar 700 siswa dan mahasiswa. "Yang 400 di antaranya adalah anak petani yang nantinya akan menjadi pengelola kebun ataupun koperasi di daerahnya," ujar Bayu.
Dari sisi teknologi, menurut Bayu, BPDP Sawit telah meluncurkan e-payment untuk pungutan dana perkebunan. Bayu pun mengklaim, komunikasi dan kebersamaan masyarakat sawit, baik dari pihak industri, petani, asosiasi, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) semakin kuat. "Kami akan terus berbenah dan menyempurnakan sistem, seperti SOP, business process, dan lain sebagainya," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI