TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy menyambut baik rencana Bank Indonesia memperlonggar aturan Loan to Value (LTV) dan Loan to Funding Ratio (LTFR). Dia pun mendukung BI untuk mengizinkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan sistem inden di luar rumah pertama.
"Memang ada wacana BI me-review kembali LTV dan KPR inden. Segera-lah itu jalan. Sebab, pasar (properti) menengah ke atas turunnya besar sekali," kata Eddy saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Mei 2016.
Eddy mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengembang, penjualan properti pada kuartal I tahun ini menurun dibandingkan kuartal I pada 2015. "Pengembang menyampaikan bahwa (penjualan) rata-rata turun 10-30 persen, tergantung pengembangnya," tuturnya.
Pelonggaran kebijakan LTV itu, Eddy menilai, akan berpengaruh terhadap penjualan properti. "LTV turun, KPR inden ditambahin. Jangan cuma rumah pertama, pasti pengaruh karena akan meringankan masyarakat yang ingin membeli rumah. Tapi saya belum bisa prediksi," katanya.
Pagi tadi, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan BI berencana melonggarkan aturan LTV dan LTFR. Dalam aturan LTV, salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh BI adalah diizinkannya pembiayaan dengan cara inden di luar rumah pertama.
Dengan semakin longgarnya kebijakan di sektor properti, Eddy optimistis penjualan perumahan akan meningkat pada kuartal-kuartal berikutnya. "Kita masih punya waktu. Ini kan masih Mei. Kami optimistis target 10 persen pertumbuhan tahun ini bisa tercapai," ujarnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI