TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan pegawai PT Kereta Cepat Indonesia Cina salah paham mengenai lokasi uji tanah untuk proyek kereta cepat. Menurut dia, pegawai PT KCIC yang melakukan soil test tidak mengetahui bahwa dibutuhkan izin dari Angkatan Udara untuk melakukan uji tersebut.
Rini menyebutkan ada dua area yang digunakan untuk proyek tersebut yakni dipakai Angkatan Udara dan warga. Namun, menurut dia, yang digunakan warga sebenarnya area Angkatan Udara. “Jadi timnya yang melakukan soil test berpikir ini tempat warga jadi tidak usah dapat izin karena itu bagian dari warga. Itu kesalahannya," kata Rini di Kompleks Istana, Kamis, 28 April 2016.
Rini menilai masalah yang muncul hanya dipicu salah paham antara PT KCIC dan Angkatan Udara. Karena sudah ada penjelasan, pihak Angkatan Udara sekarang sudah melepas tujuh pegawai PT KCIC itu. "Sudah dilepas kok setelah itu. Asal ada penjelasan saja," katanya.
Menurut dia, izin pembangunan tidak diperlukan dalam uji tanah. Rini mengatakan dalam uji tanah yang diperlukan hanya izin dari pemilik lahan. "Cuma mengetes saja. Urusan izin kan ini areanya siapa. Kita pikir kan ini area masih menempel dekat jalur tol jadi tidak masalah," katanya. Pemerintah, kata Rini, menargetkan uji tanah dari seluruh wilayah proyek kereta cepat bisa selesai pada pertengahan Mei.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Utama Wiko Sofyan membenarkan tertangkapnya lima warga negara asing itu di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Selasa kemarin. Namun, Wiko menyatakan terdapat dua warga negara Indonesia yang turut diciduk. Saat ditangkap, ketujuh orang itu sedang melakukan kegiatan pengeboran tanah
Para pekerja asing yang kini tengah berada di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur itu merupakan pekerja dari PT Geo Central Mining, mitra dari PT Wijaya Karya yang merupakan pelaksana proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina. Sementara itu, dua warga negara Indonesia yang ikut ditangkap merupakan karyawan lepas PT GCM.
ANANDA TERESIA