TEMPO.CO, Kupang - Politikus Partai NasDem sekaligus anggota Komisi XI DPR, Joni G. Plate, menyebutkan pemerintah sedang mengkaji rencana pembagian 10 persen saham Blok Masela di Laut Arafura. Saham ini nantinya dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kajian ini sudah dilakukan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Joni kepada Tempo di Kupang, Selasa, 29 Maret 2016.
Menurut dia, kajian pembagian saham 10 persen bagi dua daerah itu didasari fakta letak geografis kedua daerah tersebut yang hanya berjarak sekitar 700 kilometer dari Blok Masela. "Jarak dari Kupang dan Ambon hampir sama jauhnya," katanya.
Karena itu, Joni berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak ihwal pembagian saham ini. "Bergantung pada keputusan pemerintah pusat terkait dengan pembagian ini," katanya.
Perihal pembangunan proyek Blok Masela, kata Joni, Presiden Joko Widodo memilih dan memutuskan pengembangan ladang gas abadi Blok Masela di Laut Arafura dilakukan di darat (onshore), bukan di laut (offshore), dengan model terapung atau floating liquefied natural gas (FLNG).
"Pembangunan ini bisa menghabiskan anggaran US$ 19 miliar," ucapnya. Dengan keputusan itu, dia berharap pemerintah NTT menyiapkan Kupang sebagai logistic base pembangunan Blok Masela. "Masih ada waktu untuk mempersiapkan Kupang sebagai logistic base karena pembangunan baru akan dimulai pada 2018," tuturnya.
YOHANES SEO