TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin alias Akom menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara online di ruang pimpinan DPR, Senin siang, 28 Maret 2016. Akom menuturkan fasilitas penyampaian SPT pajak secara online tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan SPT.
"Saya selaku Ketua DPR pada hari ini telah menyampaikan SPT pajak penghasilan orang pribadi secara online menggunakan aplikasi E-Filing," ujarnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.
Akom menyebut penyampaian SPT melalui e-filing tersebut sebagai bentuk dukungan DPR terhadap upaya Direktorat Jenderal Pajak memberikan sarana pelaporan pajak yang mudah, cepat, dan aman.
"Ini merupakan dukungan kami. Saya akan mengajak seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPR RI serta para pegawai sekretariat DPR RI untuk memanfaatkan aplikasi ini," ucapnya.
Menurut Akom, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Karena itulah dia mengajak masyarakat ambil bagian dalam membangun negara dengan melaporkan pembayaran pajak. "Kita harus menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya dengan benar," katanya.
ABDUL AZIS