TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan pajak non-migas hingga 5 Februari 2016 mencapai Rp 70,5 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 73,2 triliun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ia telah mengecek ke Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea-Cukai. Keduanya mengakui penerimaan sedikit menurun tahun ini.
“Tapi akan membaik Maret ini,” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 17 Februari 2016.
Penerimaan PPh Migas turun paling drastis. Hingga 5 Februari tahun lalu, PPh migas mencapai Rp 5 triliun. Untuk periode yang sama tahun ini, PPh migas hanya Rp 2,8 triliun. Penurunan ini dipengaruhi rendahnya harga minyak.
Baca: Januari 2016, Impor Barang Konsumsi Meningkat
Bambang mengatakan salah satu yang akan diubah dalam pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 adalah penerimaan pajak. Soalnya, realisasi perpajakan tahun lalu mencapai 83 persen.
Pertumbuhan yang wajar, menurut Bambang, sebanyak 13 persen. "Sepuluh persen dari pertumbuhan alamiah, dan sisanya adalah extra effort."
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang telah diajukan pemerintah juga akan disinkronisasi. “Itu harus disetujui dulu baru kami akan lihat implementasinya 2-3 bulan pertama,” Bambang berujar.
TRI ARTINING PUTRI