Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Debitur BLBI tak Akan Dihukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Bagian Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara, memastikan tiga debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bermasalah yang datang ke istana kepresidenan, beberapa waktu lalu, tidak akan diproses hukum. Mereka juga tidak sedang dalam proses hukum. "Sepengetahuan saya, yang datang ke istana itu tidak terlibat proses hukum," ujarnya usai membuka seminar Pencegahan Kejahatan Asuransi, di Jakarta, Jumat (24/2). Artinya, ketiga obligor tidak sedang diperiksa atau disidik polisi, tidak sedang disidik oleh kejaksaan, dan tidak berstatus sebagai narapidana. "Itu harus dibedakan," katanya. Makbul juga membantah bahwa diantara mereka ada yang sempat melarikan diri ke luar negeri, melainkan berada di Jakarta terus. Justru kedatangannya ke istana untuk melunasi kewajibannya kepada pemerintah. "Kalau yang bersangkutan ada kaitannya dengan melunasi utang BLBI, silahkan bicara dengan departemen keuangan," ujarnya.Saat ini, ia menambahkan, markas besar kepolisian tidak sedang menangani kasus BLBI. Makbul justru meminta masyarakat yang memiliki bukti untuk menyampaikan kepada polisi.Seperti diberitakan, mekanisme pembayaran utang itu nantinya akan diatur oleh tim dari Departemen Keuangan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa hari lalu mengatakan mekanisme pembayaran utang itu belum dibuat. Alasannya, tim Depkeu yang baru saja terbentuk akan membuat Standard Operating Procedure (SOP)-nya terlebih dulu.Padahal, Sri Mulyani pernah berjanji untuk mengumumkan mekanisme penyelesaian BLBI pada pekan ini. Termasuk diantaranya, formula perhitungan nilai kewajiban (nett present value) yang harus dibayarkan. Diatur juga tentang kapan waktu pemanggilan para obligor akan dilakukan, bagaimana cara penyelesaiannya, landasan hukum yang digunakan, dan bagaimana pendekatan untuk penyelesaian pembayarannya.Pemerintah akan memperhitungkan bunga atas utang para debitur bermasalah tersebut, disamping pokok pinjaman yang harus dibayarkan. Anggota komisi keuangan dan perbankan DPR, Dradjad Wibowo, pernah menyebutkan total bunga pinjaman tiga debitur BLBI yang "datang" ke istana mencapai Rp 750 miliar. Itu merupakan bunga pinjaman selama enam bulan, belum termasuk pokok utangnya.Pemerintah memberikan batas waktu penyelesaian utang hingga akhir tahun ini. Hal itu merupakan kesepakatan bersama antara Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung. Retno Sulistyowati
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 menit lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

2 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

5 menit lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


30 Tahun Perjalanan Baby-G, Casio Luncurkan Jam Tangan Berdesain Ganda

6 menit lalu

Casio merilis jam tangan BDG-10K untuk peringatan 30 tahun merek Baby-G (Dok. Casio.com)
30 Tahun Perjalanan Baby-G, Casio Luncurkan Jam Tangan Berdesain Ganda

Casio meluncurkan BDG-10K untuk menandai ulang tahun ke-30 Baby G. Jam ini bisa dipakai dengan dua gaya berbeda.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada 9 Mei, Ini yang Akan Dilakukan Shin Tae-yong untuk Persiapan

8 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada 9 Mei, Ini yang Akan Dilakukan Shin Tae-yong untuk Persiapan

Shin Tae-yong mengungkapkan apa saja yang akan dilakukannya untuk persiapan laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea setelah kekalahan atas Irak.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

10 menit lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

11 menit lalu

Beyonce. Instagram/@beyonce
Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.


BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

13 menit lalu

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA
BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.


Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

20 menit lalu

Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.


Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

23 menit lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.