TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tujuh kelompok utama yang menjadi isu strategis dalam peta jalan (roadmap) belanja online (e-commerce). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan peta jalan tersebut meliputi pendanaan, revisi perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi, dan cyber security.
Rudiantara menyebutkan masalah pendanaan, perpajakan, dan perlindungan masyarakat menjadi beberapa hal yang harus didukung, terutama terkait dengan perusahaan start-up. “Jangan sampai e-commerce, ketika orang beli ponsel, datangnya sabun," katanya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2016.
Pemerintah, kata Rudiantara, menargetkan tujuh kelompok utama tersebut bakal menggenjot pendapatan dari bisnis belanja online hingga US$ 130 miliar pada 2020. Dari tujuh kelompok tersebut, nantinya akan ada 30 inisiatif pemerintah yang akan selalu ditinjau kembali kebijakannya.
Rudiantara mengatakan roadmap ini juga mengadopsi live touch regulation dan tidak melulu bersifat perizinan. Meski begitu, regulasi tersebut mewajibkan industri start-up mendaftarkan usahanya lebih dulu. Sebelum start-up teregistrasi, akan ada akreditasi yang diusulkan. "Karena dinamikanya luar biasa dan harus ada perlindungan konsumen, misalnya apakah cara bayarnya betul atau tidak," tuturnya.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan membahas untuk menentukan payung hukum soal roadmap tersebut. "Apakah nanti perpres atau lainnya karena saat bersamaan akan dikeluarkan peraturan pemerintah tentang e-dagang, yang merupakan turunan undang-undang perdagangan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan koordinasi penyusunan roadmap e-commerce ini harus menjadi program nasional. “Untuk mendorong private sector dan masyarakat,” ucapnya.
ARKHELAUS WISNU