Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojek Online, Menteri Jonan: Motor Tak Layak Jadi Angkutan...  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat memberi keterangan dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat memberi keterangan dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan kendaraan roda dua tidak layak menjadi angkutan umum. Menurut dia, aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "UU lalu lintas tidak mengakomodasi sepeda motor sebagai sarana transportasi publik karena pertimbangannya dari sisi keselamatan transportasi," ujar Jonan di kantornya, Jumat, 18 Desember 2015.

Jonan mengatakan alasan utama kendaraan roda dua atau sepeda motor tidak diperkenankan menjadi transportasi umum karena dari sisi keselamatan penumpang tidak layak. "Sebenarnya dari sisi keselamatan tidak layak. Kalau transportasi pribadi, ya, silakan saja," katanya.

Namun, Jonan mengatakan, ojek berbasis online seperti Go-Jek ataupun GrabBike masih bisa beroperasi untuk memenuhi kebutuhan transportasi umum yang saat ini belum baik, terutama di wilayah Jabodetabek. Meski begitu, dia menilai beroperasinya ojek online ini masih perlu koordinasi dengan pihak kepolisian. "Kalau ini mau dijadikan solusi sementara, ya, silakan sampai transportasi publik bisa baik. Mungkin perlu konsultasikan dengan Polri juga baiknya gimana," tutur Jonan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, J.A. Barata, mengatakan larangan penggunaan kendaraan roda dua sebagai transportasi umum tidak hanya berlaku untuk ojek online, melainkan juga untuk ojek pangkalan. "Dalam aturannya, kendaraan roda dua tidak boleh untuk transportasi umum," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barata menilai sepeda motor memiliki tingkat kestabilan yang rendah sehingga dikhawatirkan bakal berdampak pada keselamatan penumpang. Di samping itu, ujar dia, transportasi umum wajib melakukan uji kelayakan setiap enam bulan sekali. "Sebab, ini kan bagian dari keselamatan. Kalau transportasi yang tak terdaftar sulit dikontrol," ujarnya.

DEVY ERNIS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

15 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

24 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.


Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.


Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Menteri ESDM Ignasius Jonan. ANTARA
Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.


Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Ignasius Jonan. TEMPO/Tony Hartawa
Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.


Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Ignatius Jonan berbincang dengan penumpang saat mencoba kereta bandara yang melayani rute Stasiun Sudirman Baru - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 7 Januari 2018.  (Dok Biro Komunikasi Kementerian ESDM)
Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan


Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komandan Ksatria Santo Gregorius Agung oleh Paus

18 November 2023

Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Nuntius Apostolik), Mgr. Piero Pioppo menyematkan bintang penghargaan kepada Ignasius Jonan di Kedutaan Besar Vatikan, Rabu, 15/11/2023. (Foto: HIDUP/F.Hasiholan Siagian)
Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komandan Ksatria Santo Gregorius Agung oleh Paus

Paus Fransiskus memberikan penghargaan untuk tiga tokoh awam Katolik Indonesia, mereka adalah Ignasius Jonan, Lucia Maria Liando, dan Rudy Lawantara.


Ignasius Jonan Dapat Penghargaan Istimewa dari Paus Fransiskus, Ini Profilnya

17 November 2023

Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Nuntius Apostolik), Mgr. Piero Pioppo menyematkan bintang penghargaan kepada Ignasius Jonan di Kedutaan Besar Vatikan, Rabu, 15/11/2023. (Foto: HIDUP/F.Hasiholan Siagian)
Ignasius Jonan Dapat Penghargaan Istimewa dari Paus Fransiskus, Ini Profilnya

Ignasius Jonan mendapatkan penghargaan istimewa dari Paus Fransiskus, ini profil eks Menteri ESDM dan Menteri Perhubungan.


Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

17 November 2023

Para penonton konser Coldplay di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Rabu malam 15 November 2023.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

Kehadiran ojek dadakan di GBK tak luput membuat penonton konser Coldplay yang menggunakan jasa mereka menjadi jengkel.


Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

27 September 2023

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.