TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan Rencana Strategis (Renstra) untuk peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan untuk periode 2015-2019. Sekretaris Utama BPOM Reni Indriani mengatakan pada periode itu, lembaganya akan mencoba mengubah paradigma pengawasan.
"Sistem pengawasannya diubah dari Watchdog Control, yang reaktif dan bergerak berdasar masalah, menjadi Pro-active Control," kata Reni, Senin, 14 Desember 2015.
Reni menjelaskan, sistem pengawasan itu dilakukan berbasis risiko dan lebih mengutamakan langkah pencegahan. Perubahan sistem itu juga didukung komunikasi risiko yang dilaksanakan para pelaku usaha. "Langkah proaktif itu bisa berupa promosi kesehatan, deskripsi soal risiko saat salah memilih produk, dan sebagainya. Intinya, 'jemput bola' sehingga tidak sekadar reaktif," ujar Reni.
Untuk mendukung hal itu, BPOM melakukan penguatan regulasi di bidang obat dan makanan. BPOM juga menata norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), integrasi data dan penguatan analisis data utama, serta penunjang berbasis risiko.
Sistem laboratorium BPOM di semua lini pun dilakukan. Hal itu meliputi peningkatan kapasitas pengujian dan penguatan sumber daya manusia. Masyarakat juga diberi kesadaran dengan cara menggalakkan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi).
Tak hanya pada masyarakat sebagai konsumen, para pelaku usaha yang menjadi produsen dan distributor juga dibina untuk meningkatkan mutu produk obat dan makanan. "Penguatan regulasi ini memerlukan koordinasi lintas sektor," kata Reni.
YOHANES PASKALIS