TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan telah merampungkan 95 persen audit investigatif perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings dalam mengelola PT Jakarta International Container Terminal (JICT). BPK berjanji akan merampungkannya akhir bulan ini.
“Bisa selesai tanggal 22 November 2015,” kata anggota BPK Achsanul Qosasih di kantornya, Jakarta, Senin, 16 November 2015.
Menurut Achsanul, BPK sudah memanggil sejumlah pihak terkait dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara HPH dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Di antaranya, Deustche Bank sebagai penasihat keuangan kontrak dan Norton Rose sebagai penasihat hukum.
“Wajarnya, berapa nilai kontrak perpanjangan ini sudah kami kalkulasikan. Apakah ada yang diuntungkan atau dirugikan dari perpanjangan ini,” kata Achsanul.
Pada 22 Oktober 2015, BPK menyampaikan kepada Panitia Khusus Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat bahwa mereka sudah memulai audit investigatif mengenai perpanjangan kontrak HPH di JICT. Saat itu, mereka meminta waktu sebulan untuk menyelesaikan audit.
Achasnul kembali menegaskan janji BPK setelah menerima kunjungan Tim Pansus Pelindo II. Hari ini, Pansus Pelindo meminta BPK mengaudit investigatif perpanjangan kontrak JICT. Tak hanya soal JICT, Pansus Pelindo II juga meminta BPK mengaudit proyek New Priok dan Global Bond Pelindo II. Pansus mencurigai ada kerugian negara hingga Rp 7 triliun di tiga kasus itu.
KHAIRUL ANAM