TEMPO.CO, Jakarta- Perdagangan bebas ternyata tak pernah benar-benar bebas. Kementerian Perdagangan mencatat adanya peningkatan restriksi atau halangan perdagangan oleh negara-negara di dunia. “Beberapa produk Indonesia terkena restriksi ini di negara tujuannya dan ini cukup berdampak bagi pencapaian ekspor kita,” kata Niki Barenda Sari, peneliti dari Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dalam sebuah diskusi di hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.
Mengutip data Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), sepanjang Oktober 2012 sampai November 2013 saja terdapat 407 pembentukan restriksi dan tindakan penanganan perdagangan (trade remedy) baru. Restriksi itu berdampak pada 1,3 persen impor dunia atau setara dengan US$ 240 miliar.
Indonesia sendiri terkena dampak restriksi ini. Niki menyebut, sepanjang 2009-2013 ada 32 tindakan restriksi yang dikenakan terhadap Indonesia. Rinciannya, 26 tindakan antidumping, 2 tindakan countervailing, dan 4 tindakan safeguard.
Sementara pelaku tindakan restriktif terhadap Indonesia ini adalah Turki dengan lima tindakan; Uni Eropa, India, dan Pakistan empat tindakan; Australia dan Amerika Serikat tiga tindakan; Cina dan Malaysia dua tindakan; dan negara-negara lain juga mengenakan lima tindakan.
Dari sisi komoditas, total ada 18 komoditas yang terkena tindakan restriktif dari negara lain. Di antaranya adalah produk kaca, kimia dan kimia organik, plastik, kertas, besi, dan baja serta lemak hewan dan nabati termasuk minyak sawit.
Dampaknya, menurut Niki, pada 2011 nilai ekspor produk yang terkena restriksi itu sempat mencapai US$ 1,97 miliar. Angka itu menurun di tahun-tahun setelahnya menjadi US$ 1,65 miliar pada 2012 dan US$ 1,17 milair pada 2013. “Nilai ekspor produk yang terkena tindakan restriktif itu selama tiga tahun terakhir US$ 1,59 miliar per tahun dengan penurunan rata-rata 22,9 persen,” kata Niki.
Bagaimanapun, Niki menyebut peran ekspor produk restriktif itu relaif kecil yakni 0,98 persen dari total ekspor nonmigas. “Sehingga tidak mempengaruhi secara signifikan dalam pencapaian target ekspor,” ujarnya.
PINGIT ARIA