Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pertahankan Dewan Pengupahan  

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri  bersalam dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menemui buruh dari sejumlah serikat saat peringatan Hari Buruh Internasional di Silang Monas, Jakarta, 1 Mei 2015. Tempo/Dian triyuli handoko
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bersalam dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menemui buruh dari sejumlah serikat saat peringatan Hari Buruh Internasional di Silang Monas, Jakarta, 1 Mei 2015. Tempo/Dian triyuli handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memastikan dewan pengupahan tetap berfungsi meski Peraturan Presiden tentang Pengupahan telah diteken Presiden Joko Widodo pekan lalu. Menurut Hanif, Dewan Pengupahan sudah dimintai pertimbangan dalam pembuatan beleid ini. "Dalam pembuatan PP ini, dewan pengupahan nasional sudah dimintai saran dan pertimbangan karena memang prosesnya melibatkan mereka," kata Hanif melalui pesan singkat, Selasa, 27 Oktober 2015.

Nantinya, kata Hanif, dewan pengupahan tetap berfungsi memberikan saran pertimbangan kepada pemerintah. Misalnya, kata dia, membantu supervisi dan monitoring terhadap penerapan struktur dan skala upah yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan atas mandat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan PP Pengupahan ini.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015, ada beberapa poin penting yang diatur. Pertama, penetapan upah minimum adalah kewenangan pemerintah, bukan dewan pengupahan. Namun soal penetapan struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan jabatan, golongan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi, masih meminta pendapat dewan pengupahan.

Menurut Hanif, adanya aturan baru ini menjadi jalan baru bagi peningkatan kesejahteraan pekerja secara proporsional. Struktur dan skala upah ini, kata Hanif, mencerminkan upah layak. "Makanya, serikat pekerja mestinya lebih banyak berjuang pada level ini baik melalui forum bipartit di perusahaan maupun melalui forum tripartit, bukan di jalanan," kata dia.

Hanif mengatakan keluarnya PP Pengupahan merupakan terobosan dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Sebelumnya, penetapan UMP didominasi berbagai bentuk politisasi yang membuat kenaikan upah tidak rasional dan menimbulkan ketidakpastian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanif meminta kepada seluruh gubernur untuk segera menyesuaikan dan memproses penetapan upah minimum provinsi 2016 dengan menggunakan formula dalam PP Pengupahan. Sebagaimana diketahui, formula pengupahan dalam PP baru ini menggunakan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum.

"Gubernur akan menetapkan dan mengumumkan secara serentak UMP tahun berikutnya setiap tanggal 1 November," ujarnya.


TIKA PRIMANDARI

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

2 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.


Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncirkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

2 menit lalu

Peluncuran Infinix GT 10 Pro (Infinix)
Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncirkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

Infinix GT 20 Pro mengusung layar AMOLED berukuran 6,78 inci dengan bezel tipis.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

5 menit lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

5 menit lalu

Umat Muslim berdoa sebelum mereka makan makanan berbuka puasa di sebuah toko baju, selama bulan puasa Ramadan di kawasan tua Delhi, India, 29 Maret 2024. REUTERS/Anushree Fadnavis
Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.


Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

7 menit lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.


Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

12 menit lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.


Gempa M3,7 Guncang Pangandaran Sampai Garut Pagi ini, Belum Ada Laporan Kerusakan

14 menit lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa M3,7 Guncang Pangandaran Sampai Garut Pagi ini, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 3,7 mengguncang wilayah sekitar Priangan Timur bagian selatan.


Arsenal Kalahkan Tottenham Hotspur 3-2, Mikel Arteta: Kami Harus Lebih Baik

22 menit lalu

Arsenal Kalahkan Tottenham Hotspur 3-2, Mikel Arteta: Kami Harus Lebih Baik

Kemenangan Arsenal atas Tottenham Hotspur pada pekan ke-35 Liga Inggris menjaga peluang The Gunners meraih gelar Liga Inggris.


Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

23 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza


12 Penyebab Kantuk Berat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kanker

29 menit lalu

Ilustrasi wanita mengantuk. Freepik.com
12 Penyebab Kantuk Berat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kanker

Rasa kantuk merupakan hal normal yang terjadi dalam tubuh. Tapi, ada beberapa penyebab kantuk berat yang harus diwaspadai. Ini penjelasannya.