Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Perdagangan Cabut Empat Aturan Paket Deregulasi  

image-gnews
Thomas Lembong. ANTARA/Sigid Kurniawan
Thomas Lembong. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mencabut empat peraturan Menteri Perdagangan sebagai bagian dari deregulasi kebijakan ekonomi paket satu. Pencabutan aturan ini, ujar Thomas, bertujuan meningkatkan daya saing pada sektor industri dan membuka peluang bisnis yang lebih luas. "Ada sembilan aturan yang sudah saya tanda tangani. Empat dicabut dan lima direvisi," ujar Thomas di kantornya, Selasa, 29 September 2015.

Empat aturan yang dicabut adalah peraturan Menteri Perdagangan tentang ketentuan impor cengkeh, impor cakram optik, impor sodium tripolyphosphate, dan impor ban. Sedangkan lima aturan yang direvisi adalah peraturan Menteri Perdagangan tentang angka pengenal impor, impor produk hortikultura, Standar Nasional Indonesia terhadap barang dan jasa, label dalam bahasa Indonesia, serta perdagangan antarpulau gula kristal rafinasi.

Thomas menjelaskan salah satu aturan yang dicabut adalah impor ban selama ini dinilai terlalu menyulitkan pelaku usaha. Misalnya, dari proses perizinan hingga terbatasnya pelabuhan yang menjadi pintu masuk impor. Pada aturan sebelumnya, pintu masuk impor ban hanya diperbolehkan enam pelabuhan, di antaranya Tanjung Priok dan Belawan.

Menurut Thomas, Industri ban tidak lagi perlu diproteksi. Sebab, kata Thomas, saat ini industri ban Indonesia sudah bertaraf kelas dunia, sehingga yang diperlukan bukan lagi aturan yang menyusahkan, melainkan dukungan serta pengawasan bagi pelaku usaha. "Industri ban kita sudah mendunia, sudah tidak perlu diproteksi, malah kalau dihambat bakal menyusahkan industri lain seperti airlines," kata Thomas.

Thomas mencontohkan, industri penerbangan memerlukan ban khusus yang dipakai untuk pesawat. Jika kebutuhan ban impor tersebut terganjal aturan, industri penerbangan tidak akan bisa berjalan dengan baik. Belum lagi, ujar dia, aturan yang sebelumnya membuat para investor ogah berinvestasi di Indonesia. "Mereka jadi ragu-ragu mau investasi di sini," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/6/2015 tentang impor ban, maka pengaturan impor ban yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 /M-DAG/PER/12/2011 tentang verifikasi atau penelusuran teknis impor ban tetap berlaku.

Untuk deregulasi aturan selanjutnya, Thomas mengatakan tengah mempersiapkan 26 aturan yang bakal ditandatangani secara bertahap. Dari 134 paket kebijakan deregulasi paket satu, paling banyak dari Kementerian Perdagangan, yaitu 32 aturan.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

5 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

11 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

13 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

14 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

18 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

20 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.