Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Imbau Masyarakat Waspadai 'Gadai Tiang Listrik', ini Alasannya  

image-gnews
TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat selektif dalam memilih jasa pegadaian. Sebab banyak sekali jasa pegadaian yang beredar di masyarakat dan mayoritas tak resmi.

"Kami namai gadai tiang listrik," kata Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani di kantornya, Jumat, 24 Juli 2015.

Gadai tiang listrik, maksud Firdaus, adalah jasa gadai yang mempromosikan usahanya melalui pamflet yang ditempel di tiang listrik, pohon, hingga tembok-tembok.

Firdaus tak menampik jika saat ini Undang-Undang Pegadaian sangat kendor pengawasan dan praktiknya. Undang-undang menyebutkan jasa pegadaian yang resmi seharusnya diatur negara dalam hal ini badan usaha milik negara. Sedangkan situasi yang ada sekarang, banyak jasa pegadaian yang jalan begitu saja tanpa perizinan yang semestinya. "Jadi yang sebenarnya resmi hanya Perum Pegadaian."

Firdaus tak bisa menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat jika terus menggunakan jasa pegadaian tak resmi. Sebab, OJK  belum memiliki wewenang untuk menindak jasa gadai tersebut.

 OJK tak bisa mendata berapa jumlah usaha gadai tak resmi yang ada sekarang ini. Begitu juga ihwal urusan pengawasan dan penindakan terhadap usaha yang bandel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Firdaus, OJK dalam waktu dekat dan menengah ingin merevisi Undang-undang Pegadaian. Namun masih terkendala ketersediaan inisiasi pemerintah maupun parlemen.

"Kalau bisa masuk Prolegnas tahun ini, rancangan sudah ada sejak jaman Badan Pengawas Pasar Modal dulu," ujar Firdaus. Nantinya, seluruh usaha jasa pegadaian harus memperoleh perizinan dari OJK terlebih dahulu sebelum beroperasi.

ANDI RUSLI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

1 hari lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

7 hari lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi


Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

Memasuki lebaran 2024, harga emas meroket! Simak tips jual emas di tengah tren kenaikan harga untuk hasil maksimal.


Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

24 hari lalu

Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

Di usia ke-123 tahun Pegadaian mengusung target meng-emaskan Indonesia.


Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

29 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.


Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

31 hari lalu

Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat menyerahkan reward satu unit mobil Brio Satya kepada nasabah program Mulia Pegadaian, yang merupakan produk pembelian emas secara angsuran.


Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

32 hari lalu

Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

Damar Latri Setiawan berterima kasih pada kerja keras seluruh insan Pegadaian.


Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

32 hari lalu

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

THR emas tidak hanya menjadi hal baru dan unik, namun juga menjadi solusi terbaik


Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

34 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Pegadaian Buka Lowongan Kerja Khusus IT

35 hari lalu

Pegadaian Buka Lowongan Kerja Khusus IT

Batas akhir lamaran 26 Maret 2024. Lamaran melalui situs resmi Pegadaian.