Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Akan Segera Koordinasikan Aturan Kenaikan Bea Masuk

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.010/2015, karena dinilai tumpang tindih dengan pelarangan impor pakaian bekas.

"Jika ada PMK yang keluar terkait dengan beberapa Bea Masuk yang dinaikkan, beberapa pos tarif HS yang bersinggungan, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut supaya implementasinya lebih baik," kata Direktur Impor Kementerian Perdagangan Thamrin Latuconsina, saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.

Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.010/2015 tersebut merupakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Dalam aturan baru yang diterbitkan pada 8 Juli 2015 lalu, dinilai tumpang tindih karena mengatur importasi pakaian bekas dan dikenakan bea masuk sebesar 35 persen.

Sementara pada 9 Juli 2015, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Thamrin mengatakan, pihaknya dan Kementerian Keuangan akan melihat terlebih dahulu esensi dari aturan yang beru dikeluarkan tersebut. Namun, Thamrin menambahkan pelarangan impor pakaian bekas tersebut sudah menjadi komitmen nasional.

"Karena ada garis yang bersinggungan dengan pelarangan impor pakaian bekas, di mana pos tarifnya ada dalam aturan kenaikan bea masuk, maka nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut supaya tidak ada bentturan," ujarnya.

Thamrin menambahkan, koordinasi akan dilakukan secepatnya dengan sasaran adalah memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha di dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo menyatakan bahwa kendati memang ada perbedaan aturan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa impor pakaian bekas tetap dilarang.

"Meskipun ada bea masuk dan HS, tapi dilarang untuk impor, itu tidak akan masuk," ucap Widodo.

Beberapa waktu lalu, aturan Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.010/2015 tersebut dikeluarkan dan mulai berlaku efektif pada 23 Juli 2015 lalu. Ada kurang lebih sebanyak 1.500 item barang yang dikenakan kenaikan bea masuk.

Beberapa barang di antaranya adalah, kopi impor dengan tarif bea masuk menjadi 20 persen, teh impor dikenakan bea masuk menjadi 20 persen, daging-dagingan yang diolah atau diawetkan dengan bea masuk 30 persen, dan ikan-ikanan dengan rata-rata bea masuk 15 persen-20 persen.

Selain itu, minuman fermentasi dari buah anggur segar termasuk minuman fermentasi yang diperkuat menjadi 90 persen, minuman etil alkohol yang tidak di denaturasi dengan kadar alkohol kurang dari 80 persen dan menurut volume dimana alkohol dan minuman lainnya dengan bea masuk impor menjadi 150 persen, dan pakaian bekas dan barang bekas lainnya menjadi 35 persen.

Dengan ditetapkan bea masuk untuk pakaian bekas impor sebesar 35 persen tersebut, maka PMK 132/2015 tersebut dinilai tumpang tindih dengan Permendag 51/2015 yang baru akan berlaku pada September 2015.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

23 jam lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.


Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

1 hari lalu

Duta Besar Inggris untuk ASEAN Sarah Tiffin (kiri) dan Pejabat Ekonomi Senior Inggris untuk ASEAN Martin Kent (kanan) setelah acara peluncuran ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 23 April 2024 merosot turun hingga Rp 18 ribu dari harga di perdagangan sebelumnya.


BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

4 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

BPS menilai dampak konflik geopolitik antara Iran dan Israel tak berdampak signifikan terhadap perdangan Indonesia. Begini penjelasan lengkapnya.


Timur Tengah Memanas, BPS Beberkan Sejumlah Komoditas yang Harganya Melonjak

4 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.  Badan Pusat Statistik atau BPS mengumumkan total nilai ekspor Indonesia pada Desember 2023 mencapai US$ 22,41 miliar. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, BPS Beberkan Sejumlah Komoditas yang Harganya Melonjak

Badan Pusat Statistik atau BPS membeberkan lonjakan harga komoditas akibat memanasnya tekanan geopolitik di Timur Tengah.


Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

5 hari lalu

India, Cina, dan Pakistan merupakan tiga besar negara tujuan ekspor CPO Indonesia sepanjang 2012-2020 menurut BPS.
Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.


Wamendag Optimistis Neraca Perdagangan Indonesia Tetap Surplus di Tengah Konflik Iran-Israel

7 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Wamendag Optimistis Neraca Perdagangan Indonesia Tetap Surplus di Tengah Konflik Iran-Israel

Jerry Sambuaga optimistis neraca perdagangan Indonesia tetap surplus di tengah situasi geopolitik saat ini.


Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

8 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.