Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertamina Tekor, Dwi Soetjipto Tak Takut Dilengserkan  

image-gnews
Direktur Pertamina, Dwi Soetjipto, saat berkunjung ke kantor Tempo, awal April 2015. TEMPO/Ryan Maulana
Direktur Pertamina, Dwi Soetjipto, saat berkunjung ke kantor Tempo, awal April 2015. TEMPO/Ryan Maulana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, kinerja negatif keuangan selama dua bulan pertama tak bisa dijadikan acuan secara umum. Kerugian yang terjadi Januari-Februari disebabkan beban yang tahun lalu.

"Efek inventory, karena stok Oktober yang harganya masih mahal," kata Dwi seusai menghadiri ulang tahun Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Senin, 13 April 2015. Untuk menutup kerugian awal tahun, perseroan berencana melakukan efisiensi.

Efisiensi pertama adalah dengan meninjau proses bisnisnya sehingga lebih terbuka. Bahkan, dia mengklaim dari efisiensi pengadaan, perseroan bisa mencatatkan penghematan sebesar US$ 30 juta atau sekitar Rp 390 miliar.

"Looses (kerugian) dari pengadaan ditekan dari yang awalnya 0,4 persen menjadi sekarang 0,2 persen. Hasil efisiensi tersebut rencananya akan dijadikan sebagai bekal operasional ke depan," ujar dia.

Selama periode Januari-Februari 2015, Pertamina mencatat kerugian bersih US$ 212,3 juta atau sekitar Rp 2,75 triliun yang dipicu merosotnya pendapatan pada bisnis hilir yang mencapai US$ 368 juta atau Rp 4,78 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun EBITDA pada Januari-Februari 2015 tercatat sekitar US$ 402 juta, sedangkan dalam satu tahun 2015 diproyeksikan sebesar US$ 5,76 miliar atau turun tipis dari realisasi 2014 sebesar US$ 5,84 miliar.

Dwi mengaku tidak takut jika karena kerugian tersebut konsekuensinya adalah pencopotan dari jabatannya. "‎Ya, enggak apa-apa. Kalau sudah berani ditunjuk harus berani dicopot,"‎ ujarnya.

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

9 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.


Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

31 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

38 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.


Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

42 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.


Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

59 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Karen membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwanya melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp.1.091.280.281,81. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum


PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara US$ 113 Juta di Kasus Korupsi LNG

12 Februari 2024

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Seusai pemeriksaan Karen Agustiawan, menyatakan menggugat perusahaan akuntansi PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia ke PN Jakarta Selatan dengan ganti rugi Rp.1,2 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara US$ 113 Juta di Kasus Korupsi LNG

Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar US$ 113,83 juta dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk periode 2011-2021.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari Ini

12 Februari 2024

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jumat, 15 Desember 2023. Karen Agustiawan menggugat perusahaan akuntansi PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia ke PN Jakarta Selatan dengan ganti rugi Rp.1,2 triliun telah melakukan perbuatan melawan hukum atas laporan investigasi pengelolaan bisnis portofolio LNG Pertamina (Persero), menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari Ini

Karen Agustiawan secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat.


Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

1 Februari 2024

PT Pertamina Bina Medika - Indonesia Healthcare Corporation (IHC) melalui Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) umumkan bersinergi dengan Mayo Clinic, sebuah organisasi kesehatan dunia, pada akhir Januari 2023. Foto: Dok Pertamedika
Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina di Makassar menjadi pionir operasi tumor otak berbasis pemindaian tiga dimensi di Indonesia Timur.


SKK Migas Sebut Realisasi Lifting Minyak pada 2023 Hanya Capai 605,5 Ribu Barel per Hari, Bagaimana dengan Salur Gas?

12 Januari 2024

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengecek proses pengapalan lifting minyak mentah produksi PHR di Dumai Terminal Oil Wharf, Dumai, Riau, Rabu 22 Desember 2021. Pasca alih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 yang lalu, PHR telah melakukan pengapalan lebih dari 70 kali dengan total volume penyaluran minyak mentah mencapai lebih dari 22 juta barel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Sebut Realisasi Lifting Minyak pada 2023 Hanya Capai 605,5 Ribu Barel per Hari, Bagaimana dengan Salur Gas?

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Gumi (SKK Migas) merealisasikan lifting minyak sebesar 605,5 ribu barel per hari (BOPD) pada 2023.