TEMPO.CO, Balikpapan - Serikat Pekerja Pertamina Balikpapan Kalimantan Timur (SP Mathilda) menuntut pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam. Mereka menolak pembagian pengelolaan dengan Total E&P, perusahaan migas Prancis dan Inpex Corporation asal Jepang.
"Kami menolak bila harus berbagi dengan swasta, dengan Total Indonesie dan Inpex," kata Kepala Bidang Hukum dan Advokasi SP Mathilda, Mugianto, Kamis, 19 Maret 2015.
Mugianto mengatakan pemerintah wajib hukumnya mempercayakan pengelolaan Blok Mahakam pada Pertamina. Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, seluruh kekayaan sumber daya alam harus dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
"Kalau diserahkan pada asing dan swasta tentunya hanya memberikan keuntungan pada asing dan perseorangan. Lain halnya dengan Pertamina sebagai perusahaan BUMN dalam negeri," tegasnya.
Mugianto memastikan Pertamina akan mampu secara finansial dalam pengoperasian kembali Blok Mahakam yang habis kontraknya pada 2017 mendatang. Pertamina juga siap menyumbangkan pemasukan devisa negara sebesar Rp 120 triliun per tahun saat ditunjuk mengelola blok kaya gas ini. "Komitmen itu pernah disampaikan mantan dirut, Karen Agustiawan," katanya.
S.G. WIBISONO (Balikpapan)