TEMPO.CO, London - Ahli hukum dan pengacara penerbangan asal Inggris, James Healy-Pratt, mengkritik tindakan Allianz saat membayar asuransi korban Air Asia QZ8501 di Indonesia. Sebab, Allianz cuma memberikan santunan bagi keluarga korban Rp 300 juta, separuh dari hak korban Malaysia Airlines MH370.
“Ini menunjukkan perusahaan asuransi tidak memperlakukan penumpang maskapai berongkos murah sebaik penumpang maskapai mahal, seperti Malaysia Airlines,” kata Healy-Pratt, seperti dikutip dari Telegraph, Kamis, 15 Januari 2015. (Baca: Asuransi Air Asia Cuma Separuh Malaysia Airlines.)
Healy-Pratt menghitung, nilai santunan yang pantas buat keluarga korban Air Asia QZ8501 adalah US$ 50 ribu atau sekitar Rp 626 juta per orang. Bahkan, kata dia, seharusnya nilai santunan itu mengikuti Konvensi Montreal.
Dalam perjanjian multilateral yang disusun pada 1999 itu, santunan korban tewas dalam kecelakaan pesawat dipatok senilai 113.100 Special Drawing Rights atau unit perhitungan khusus yang ditetapkan International Monetary Fund (IMF). Jika dikonversi ke dalam mata uang, nilai kompensasi itu bisa mencapai £ 106.000 atau sekitar Rp 2 miliar. (Baca: Hitungan Klaim Asuransi Korban Air Asia kata OJK.)
Namun Healy-Pratt mengatakan keluarga korban bisa meminta kompensasi yang lebih besar melalui negosiasi. Dia merujuk pada kasus kecelakaan pesawat Adam Air pada 2007, saat keluarga korban mendapat santunan US$ 400 ribu atau sekitar Rp 5 miliar.
Juru bicara Allianz di London menolak mengomentari nilai santunan korban Air Asia QZ8501. Allianz berjanji akan memenuhi kewajiban bagi seluruh korban. “Pembayaran ini bukan nilai final. Ini hanya bantuan keuangan awal bagi para keluarga dalam menghadapi masa sulit seperti sekarang," demikian pernyataan Allianz. "Kami setuju membicarakan soal kompensasi ini dengan pihak-pihak yang terlibat.”
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Sodorkan BG, Kompolnas 'Disalahkan' Menteri Yuddy
Jokowi Akan Turunkan BBM, Jadi Rp 6.500 per Liter
Kata Presiden Jokowi, Menteri Susi Sadis