TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menenggelamkan dua kapal asing asal Thailand. Dua kapal tersebut ditenggelamkan karena kedapatan melakukan illegal fishing di perairan Tarempa, Kepulauan Riau.
Penenggelaman tersebut dibenarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Info detailnya sedang disiapkan," kata Susi melalui pesan pendek, Ahad, 28 Desember 2014.
Penenggelaman kapal di perairan Tarempa ini bukan yang pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya, pada 5 Desember lalu, dua kapal asing ilegal dari Thailand juga ditenggelamkan.
Penenggelaman ini kembali menjadi sinyal ketegasan pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai negara maritim. "Tenggelamkan langsung tanpa basa-basi," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu, 10 Desember 2014, pada acara Economy Outlook 2015 yang diselenggarakan Tempo.
ANDI RUSLI
Topik terhangat:
Banjir | Natal dan Tahun Baru | 10 Tahun Tsunami | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Golongan Listrik Ini Tak Disubsidi per 1 Januari
Faisal Basri Sebut Harga Premium di 'Ruang Gelap'
Hujan Deras, di Mana Saja Titik Banjir Jakarta?