TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dikenal sebagai pengusaha ikan dan operator maskapai penerbangan yang melayani daerah terpencil. Namun tak banyak yang tahu, Susi ternyata pernah menjadi buronan polisi atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Hal ini diungkapkan Susi saat berdiskusi dengan sejumlah pengusaha perikanan di kantornya, Selasa, 11 November 2014. Menurut Susi, dirinya pernah menjadi diburu oleh aparat sebuah kepolisian resor di Sumatera Utara karena ketahuan membawa 5 ton solar bersubsidi dari Medan ke Simeuleu, Aceh. (Baca: Susi: Dana Subsidi BBM Bisa Bangun 25 Universitas)
Namun, kata Susi, dirinya saat itu tidak berniat menyelundupkan solar, yang seharusnya digunakan oleh nelayan kecil. "Solar itu justru saya berikan untuk nelayan di Simeuleu, karena di sana susah mendapatkannya," kata Susi.
Selain untuk nelayan, Susi mengatakan solar tersebut digunakan untuk menyalakan generator listrik. "Agar listrik penduduk bisa menyala," ujar Susi. Saat itu, Susi masih menjabat sebagai Direktur Susi Air. (Baca: Soal Harga BBM, Susi dan Nelayan Beda Pendapat)
Dalam kesempatan itu Susi juga mengutarakan opini bahwa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan sumber maksiat. Sebab, BBM bersubsidi banyak dinikmati oleh kapal-kapal asing. "Bahkan ada kapal dinas pemerintah yang menjual solarnya di tengah laut, makanya jarang berpatroli," ujar Susi.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Terpopuler
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Bisa Langgar Sumpah
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping