TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengingatkan dampak kriminalisasi terhadap penyidik pajak dan pabean yang dapat mengganggu penerimaan negara. "Kami tidak ingin ada penegakan hukum, aparat pajak, dan bea cukai malah dikriminalisasi," katanya di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis, 7 November 2014. (Baca: Indonesai Teken Pertukaran Informasi Pajak)
Untuk mencegah kriminalisasi, Bambang berjanji akan membangun kesepahaman dengan aparat hukum lain. Tujuannya untuk menunjang kerja aparat pajak dan pabean menjalankan tugas. Bambang menilai penyidik pajak dan pabean sebenarnya sama dengan aparat hukum seperti jaksa dan polisi. Perbedaannya polisi dan jaksa menangani kriminal umum, sedangkan aparat pajak dan pabean menangani kriminalitas keuangan negara.
Nota kesepahaman ini merupakan salah satu langkah meningkatkan penerimaan pajak selain pelayanan pajak. Langkah lain yaitu meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melihat transaksi pembelian rumah, mobil, dan transaksi bernilai tinggi. Bambang berharap setiap transaksi bernilai tinggi tidak luput dari pantauan pegawai pajak. "Yang paling penting, profil kekayaan dan pajak harus sesuai," ujarnya. (Lihat: Penerimaan Pajak Baru 65 Persen)
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
Lawan Persib, Persipura Bawa Penabuh Alat Musik
Susi: Media Bikin Kehidupan Saya Porak-poranda
Nilmaizar: Final LSI Perang Seru di Lini Tengah
Menteri Susi Targetkan PNBP Capai Rp 1,2 Triliun