TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membahas kembali kelanjutan pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, pada Ahad, 7 September 2014. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mudjiadi mengatakan bahwa rapat tersebut membahas percepatan penggenangan Waduk Jatigede.
“Rapat akan diikuti Kementerian Koordinator, Gubernur Jawa Barat, dan jajaran menteri ekonomi," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2014 malam.
Awalnya, penggenangan Jatigede direncanakan berlangsung mulai September 2014. Menurut Mudjiadi, molornya penggenangan waduk tersebut karena masih ada lahan yang belum dibebaskan dan permukiman warga yang belum dipindah. Setidaknya lebih dari 10 ribu warga masih tinggal di lahan yang akan menjadi genangan Jatigede. “Dana pembebasan lahan dari APBN, dan masih menunggu peraturan presiden sebagai payung hukum,” ujar dia.
Mudjiadi mengatakan pemerintah berusaha mempercepat penggenangan waduk agar bendungan itu dapat segera berfungsi sebagai pengendali banjir di wilayah seluas 11 ribu hektare. Adapun kepastian ihwal peraturan presiden yang dibutuhkan sebagai payung hukum ganti rugi lahan warga, masih akan dibahas besok.
Sebenarnya, kata Mudjiadi, ada dua masalah yang membuat penggenangan Waduk Jatigede molor. Selain menunggu perpres, juga ada masalah terkait dengan moratorium yang diberlakukan Kementerian Kehutanan. “Semua alih fungsi lahan distop menunggu pemerintahan baru," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengklaim bahwa pengisian Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, sudah hampir selesai. Menurut dia, masyarakat yang menghuni lokasi genangan Waduk Jatigede telah bersedia dipindahkan. "Mereka sudah siap. Begitu perpres turun, pemerintah Jawa Barat akan langsung membayar ke masing-masing warga,” kata dia.
Perpres ini mencakup alokasi anggaran Rp 1,1 triliun untuk uang ganti rugi. Sebanyak Rp 900 miliar di antaranya ditujukan untuk ganti rugi bangunan, dan sisanya senilai Rp 200 miliar untuk ganti rugi lahan pertanian.
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
Kecewa, PDIP Malas Sokong Risma Maju Lagi
Mengapa SBY Kaget Jero Jadi Tersangka?
Dipo Alam Perintahkan Tolak Kedatangan Tim Transisi