Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Kecil Mau Investasi? Coba SBR, ORI, dan Sukuk  

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada pemahaman masyarakat yang mesti diubah soal investasi. Selama ini banyak orang berpandangan untuk bisa berinvestasi harus memiliki uang banyak. Pandangan itu keliru. Menurut para pakar keuangan, kunci sukses investasi adalah waktu, bukan jumlah uang. Dengan uang yang sedikit sekalipun, kemapanan finansial bisa dicapai jika berinvestasi sejak dini.

Apalagi sekarang sudah banyak produk finansial yang bisa dibeli dengan uang ‘kecil’. Salah satunya adalah obligasi Saving Bond Ritel. Jangan keder dulu mendengar namanya. Obligasi ini adalah instrumen utang terbaru Kementerian Keuangan yang digunakan untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja negara.

Produk ini menarik lantaran memiliki banyak kelebihan. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan obligasi Saving Bonds Ritel 001 (SBR 001) hanya bisa dimiliki oleh investor individu dan masyarakat biasa. “Banyak kelebihan yang bisa didapat dari SBR,” kata dia saat peluncuran SBR 001, Jumat, 2 Mei 2014.

Pertama, tingkat kupon atau imbal hasil 8,75 persen. Besaran imbal hasil ini berfluktuasi sesuai dengan tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksudnya, jika suku bunga LPS naik, maka tingkat kupon akan mengikuti. Pada saat ditawarkan, suku bunga dasar SBR 001 adalah suku bunga LPS saat ini sebesar 7,5 persen ditambah spread 1,25 persen menjadi 8,75 persen.

Sedangkan jika suku bunga LPS naik menjadi 8 persen, maka kupon SBR 001 ikut berkembang menjadi 9,25 persen. Namun, ini hebatnya, kalau sebaliknya suku bunga LPS turun menjadi 7 persen, kupon SBR 001 tidak akan lebih rendah dari angka 8,75 persen. “Floor rate tetap ada di 8,75 persen,” kata Robert.

Hal itu berbeda dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Retail. Robert mengatakan tingkat suku bunga ORI tetap. Beda lainnya, tidak seperti ORI dan Sukuk yang bisa dijual di pasar sekunder sebelum waktu jatuh tempo, SBR harus dipegang oleh pembeli sampai dengan jatuh tempo.

Tingkat kupon yang ditawarkan untuk periode tiga bulan pertama (31 Mei hingga 20 Agustus 2014) adalah 8,75 persen. Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Pembayaran kupon tanggal 20 setiap bulan. Pembayaran kupon pertama kali pada 20 Juni 2014.

Adapun target indikatif SBR dipatok sebesar Rp 2,5 triliun. Obligasi ini akan ditawarkan pada 20 Mei dan jatuh tempo pada 20 Mei 2016. Minimum pemesanan sebesar Rp 5 juta dan maksimum Rp 5 miliar.

Untuk memenuhi target penjualan, agen penjual akan mengadakan kegiatan pemasaran ke 17 kota pada masa penawaran. Untuk masyarakat yang berminat disediakan 21 agen, terdiri dari 18 bank dan 3 perusahaan sekuritas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Robert, penerbitan obligasi ini merupakan langkah pemerintah untuk memperdalam pasar dan memperluas investor domestik. Pemerintah masih terus terbitkan obligasi untuk refinancing dan menutup defisit anggaran.

EFRI R. | ANGGA SUKMA | JAYADI

Perbedaan SBR, ORI, dan Sukuk

SBR
- Terbit pertama kali Mei 2014.
- Jatuh tempo 2 tahun.
- Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.
- Kupon mengikuti suku bunga LPS, minimal  8,75 persen.  
- Kupon dibayar tiap bulan.
- Kupon disesuaikan setiap tiga bulan.
- Tidak dapat diperdagangkan.  

ORI  
- Terbit pertama kali Agustus 2006.
- Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.
- Dapat diperdagangkan.
- Kupon tetap 8,5 persen (ORI 010).
- Kupon dibayar tiap bulan.

Sukuk
- Terbit pertama kali Februari 2009.
- Memiliki transaksi atau akad syariah yang melandasi (underying transaction).  
- Jatuh tempo 3-3,5 tahun.
- Kupon tetap 8,75 persen (Sukuk 006).
- Dapat diperdagangkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

15 jam lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

5 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

5 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.