TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Negara PT Inalum masih menunggu tanda tangan presiden. Menurut dia, saat ini Otoritas Asahan Inalum masih dalam masa transisi pengelolaan sebelum BUMN Inalum terbentuk.
"Sekarang dalam transisi BUMN baru. Tadi kami melakukan pembahasan terutama terkait Otoritas Asahan. Dalam rapat ditegaskan pasca-kelahiran master agreement, Otoritas Asahan perlu melaksanakan tugas secara tuntas," kata Hatta seusai rapat koordinasi soal Inalum di kantor Kementerian Koordinator Ekonomi, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2014.
Di lain pihak, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat memastikan pembentukan BUMN Inalum dan rapat umum pemegang saham (RUPS) perdana dilakukan sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua selesai. Namun, dia mengatakan disvestasi Inalum kemungkinan tidak bisa dilakukan pada tahun ini.
"Di pemerintahan Presiden Yudhoyono mungkin sampai penetapan BUMN barunya saja. Presiden yang baru terpilih nanti yang akan memutuskan divestasinya apakah diberikan ke daerah atau nanti diputuskan IPO," ujarnya. Hidayat menyarankan setelah resmi menjadi BUMN, sebaiknya Inalum ditetapkan sebagai perusahaan terbuka. "Saya sarankan IPO. Untuk jangka panjang itu baik, sehat, dan akan transparan dan publik juga bisa mengawasi."
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Lain:
Pelawak Jojon Tutup Usia
Jojon Meninggal, Dorce Datangi RS Premier
Jojon Meninggal, Ini Kesan Pelawak Doyok