Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indoguna Kalahkan Menteri Perdagangan di PTUN  

image-gnews
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (kanan) dan Tomy Winata melepas keberangkatan armada truk daging sapi dalam program Pasar Daging Murah Ramadan di Jakarta (22/7). TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (kanan) dan Tomy Winata melepas keberangkatan armada truk daging sapi dalam program Pasar Daging Murah Ramadan di Jakarta (22/7). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan PT Indoguna Utama atas Kementerian Perdagangan, yang menahan izin impor perusahaan tersebut. Menurut kuasa hukum Indoguna, Panji Prasetyo, dengan dikabulkannya gugatan ini, Menteri Perdagangan wajib menerbitkan 11 izin impor yang diajukan Indoguna. "Kami harap Menteri Perdagangan berbesar hati," kata dia kepada Tempo.

Vonis ini dibacakan Majelis Hakim PTUN Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2013. Gugatan tersebut berawal dari tidak adanya tanggapan dari Kementerian Perdagangan atas 11 izin impor yang diajukan Indoguna. Indoguna mengajukan 10 permohonan persetujuan impor produk hewan untuk 180 ton yoghurt, 510 ton keju, 300 ton butter, dan 150 ton cream, pada akhir Januari 2013. Kemudian, pada Maret 2013 Indoguna kembali mengajukan izin impor produk hortikultura berupa 1.608 ton kentang beku, 4,85 ton bawang bombay tepung, dan 4,62 ton selai jeruk.

Panji mengatakan kliennya telah menyerahkan seluruh persyaratan yang diminta oleh Kementerian Perdagangan. Namun, hingga batas waktu keputusan, yaitu lima hari kerja setelah izin diajukan, Kementerian tidak kunjung memberi keputusan. Akhirnya pada 3 Mei 2013, Indoguna mengajukan gugatan atas kebijakan Kementerian Perdagangan kepada ke PTUN Jakarta. "Padahal, dalam Peraturan Menteri Perdagangan tahun 2011, seharusnya izin dikeluarkan dalam lima hari jika syaratnya lengkap," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan belum memutuskan tanggapan atas kemenangan Indoguna. Dia belum menentukan rencana pengajuan banding kepada PTUN. "Akan kami pelajari dulu," kata dia kepada Tempo di kantornya, Jumat, 2 Agustus 2013.

Seperti diketahui, Indoguna Utama adalah perusahaan importir bahan pangan. Petinggi perusahaan ini terbelit kasus dugaan suap izin impor daging yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Direktur Indoguna, Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy, kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BERNADETTE CHRISTINA | PINGIT ARIA

Topik terhangat:

Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri

Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011

Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal

Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

4 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.