Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Bioremediasi Pengaruhi Industri Migas  

image-gnews
Salah satu instalasi pengolahan gas dan kondensat dari lapangan migas South Mahakam yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Senipah, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. ANTARA/Yudhi Mahatma
Salah satu instalasi pengolahan gas dan kondensat dari lapangan migas South Mahakam yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Senipah, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Petroleum Asociation (IPA) menyatakan keprihatinannya atas keputusan bersalah yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada pekerja Chevron Pacifik Indonesia terkait kasus bioremediasi. Organisasi ini menilai, keputusan tersebut bisa berpengaruh pada kinerja para pelaku industri migas lainnya.

"Kriminalisasi terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa menimbulkan kecemasan yang tinggi di kalangan pekerja sehingga bisa menurunkan efektivitas operasi migas di Indonesia," kata Direktur Eksekutif IPA, Dipnala Tamzil, dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2013.

Dipnala mengatakan, IPA dan seluruh anggotanya percaya bahwa kepastian hukum dan regulasi sangat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi dan produksi yang stabil. Kendati demikian, keputusan pengadilan tersebut justru menciptakan ketidakpastian hukum bagi para anggota IPA.

"Sebab, dalam proses peradilan, ada dua institusi pemerintah, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan SKK Migas, yang menyatakan proyek bioremediasi oleh Chevron sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Keputusan pengadilan yang mengabaikan penegasan SKK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut dinilai bakal memberikan konsekuensi yang luas bagi industri migas dan berdampak negatif bagi iklim investasi di Indonesia. Untuk itu, IPA mengharapkan agar perselisihan yang timbul atas implementasi proyek KKKS, sepanjang telah dilaksanakan sesuai undang-undang, harus diselesaikan berdasarkan prinsip hukum perdata. "Bukan hukum pidana," ujarnya.

Kukuh Kertasafari, Ketua Tim Penanganan Isu Sosial Lingkungan Sumatera Light South (SLS) Minas Chevron diganjar dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek bioremediasi di Riau tahun 2006-2011. Vonis Kukuh ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung, yakni 5 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kukuh didakwa turut berperan dalam proyek bioremediasi antara Oktober 2009-2012, dengan secara tak sah telah menetapkan 28 lahan tak terkontaminasi minyak sebagai tanah terkontaminasi. Tindakannya dianggap mengakibatkan PT Sumigita Jaya melakukan bioremediasi fiktif.

Kasus bioremediasi Chevron bermula saat Kejaksaan Agung menduga pekerjaan bioremediasi fiktif di 28 lokasi lahan bekas pengolahan minyak. Meski fiktif, Chevron tetap mengklaim biaya yang telah dikeluarkan sebagai biaya pemulihan kepada BP Migas senilai US$ 6,9 juta untuk pembayaran pekerjaan kepada perusahaan pelaksana bioremediasi PT Sumigita Jaya dan PT Green Planet Indonesia.

AYU PRIMA SANDI

Berita Terpopuler:
SBY Ditegur Negara Lain Akibat Ormas Anarkis

Mengaku Diserang Preman, FPI Dituduh Bohong

Soal FPI, Menag Malah Minta Masyarakat Sabar

Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar

Jenderal Rekening Gendut Tidak Etis Jadi Kapolri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Polisi melintas didepan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022. Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta  menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.


Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan konferensi pers acara pameran bertajuk PLN Local Content Movement for The Nation (Locomotion) 2022, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.


Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri


Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. ANTARA/Risbiani Fardaniah
Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.


Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

21 Juli 2022

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengecek proses pengapalan lifting minyak mentah produksi PHR di Dumai Terminal Oil Wharf, Dumai, Riau, Rabu 22 Desember 2021. Pasca alih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 yang lalu, PHR telah melakukan pengapalan lebih dari 70 kali dengan total volume penyaluran minyak mentah mencapai lebih dari 22 juta barel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyatakan hingga kini telah mengebor 350 sumur di Blok Rokan, Riau.


Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 April 2022. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok BBM dan LPG selama Ramadhan hingga arus mudik lebaran Idul Fitri aman dan saat ini seluruh infrastruktur telah disiagakan meliputi delapan Terminal BBM, lima Terminal LPG, lima depot pengisian pesawat udara dan lebih dari 1900 lembaga penyalur BBM se-Jawa Bagian Barat serta lebih dari 38 ribu lembaga penyalur LPG. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.


Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

24 Oktober 2021

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil