TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022. Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut solar menjadi jenis BBM yang paling banyak disalahgunakaan.
“Cukup signifikan hasil yang sudah diungkap kepolisian. Jenis BBM yang dominan adalah BBM solar bersubsidi,” ujar Erika dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di YouTube BPH Migas pada Selasa, 3 Januari 2023.
Erika mengatakan pada 2022 kemarin pihaknya telah melakukan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, antara lain di daerah Sumate Selatan dengan temuan BBM sebanyak 114,8 ton. Kemudian di Jawa Barat sebanyak 22 ton, Jambi 700 liter, dan Jawa Tengah 40 ton. BPH Migas, kata dia, juga telah memberikan keterangan ahli untuk 786 kasus dugaan penyalahgunaan BBM.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi, Erika melanjutkan, dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Di antaranya karena sistem pengendalian dan pendistribusian solar bersubsidi yang belum optimal. Kemudian, disparitas harga antara solar subsidi dan solar industri.
“Harga solar subsidi Rp 6.800 per liter. Sedangkan di pasaran untuk industri berkisar Rp 20 ribu. Selisih sangat besar ini yang kemungkinan membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan penyalahgunaan,” ungkap Erika.
Selanjutnya: Faktor penyebab lainnya ...