Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI: Rp 31 T Kredit Properti untuk Spekulasi

image-gnews
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah memperkirakan total kredit properti yang mengucur untuk spekulan mencapai lebih dari Rp 31 triliun. Dari Rp 253 triliun kredit properti untuk bulan Mei 2013, lebih dari Rp 31 triliun digunakan spekulan atau debitur yang mengambil lebih dari satu kredit pemilikan rumah atau apartemen.

Tingginya angka untuk spekulasi membuat Halim yakin aturan uang muka yang segera diterbitkan BI tidak akan menurunkan jumlah kredit untuk KPR dan KPA dalam angka yang signifikan. "Mustinya tidak begitu besar dampaknya," kata dia, di Bank Indonesia, Jumat 12 Juli 2013.

Bank Indonesia akan mempertajam aturan uang muka kredit untuk kepemilikan rumah di atas 70 meter persegi, kepemilikan apartemen, termasuk untuk pemilikan ruko. Untuk KPR dan KPA tipe di atas 70 meter persegi, BI akan menetapkan uang muka minimal 30 persen untuk kredit pemilikan yang pertama, minimal 40 persen untuk kredit pemilikan kedua, dan minimal 50 persen untuk kredit pemilikan ketiga dan seterusnya.

Sementara untuk KPA tipe 22-70 meter persegi, BI akan menetapkan uang muka minimal 20 persen untuk kredit pemilikan yang pertama, minimal 30 persen untuk kredit pemilikan kedua, dan 40 persen untuk kredit pemilikan ketiga dan seterusnya. Adapun KPA tipe sampai dengan 21 meter persegi dan ruko/rukan BI akan menetapkan uang muka minimal 30 persen untuk kredit pemilikan yang kedua dan minimal 40 persen untuk kredit pemilikan ketiga dan seterusnya.

Halim menegaskan, pengaturan harus dilakukan karena aktivitas spekulasi di sektor properti telah membuat harga properti melompat dan berimbas pada harga rumah di bawah tipe 70 meter persegi. "Walaupun jumlahnya kecil tapi dampaknya ke mengurangi kemampuan masyarakat golongan ke bawah ternyata besar," kata dia.

BI juga akan mengatur KPR atau KPA milik suami dan istri akan dihitung satu orang kecuali suami-istri tersebut ada kesepakatan legal pemisahan harta. Untuk bank, BI akan melarang pembiayaan uang muka oleh bank untuk KPR atau KPA, dan mengatur soal kredit properti beragunan properti. Rencananya aturan ini akan berlaku efektif mulai 1 September.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah ini menyusul tingginya pertumbuhan kredit KPR dan KPA. BI melansir, meski sudah ada kebijakan uang muka minimal 30 persen untuk KPR tipe di atas 70 meter persegi, pertumbuhan KPR jenis ini masih amat tinggi.

KPR tipe ini naik 25,9 persen dengan baki debet Rp 98,3 triliun. Kredit untuk flat atau apartemen juga terpantau tumbuh pesat. Flat atau apartemen tipe 21 meter persegi tumbuh 100,3 persen dengan baki debet Rp 700 miliar. Flat atau apartemen tipe 22 - 70 meter persen tumbuh 111,1 persen dengan baki debet Rp 6,2 triliun. Sementara itu, Flat atau apartemen tipe di atas 70 meter persegi tumbuh 60,3 persen dengan baki debet 4,5 triliun.

Fakta yang mencengangkan, BI menemukan ada debitur yang punya KPR atau KPA untuk 15 unit rumah atau apartemen. Berdasarkan data Sistem Informasi Debitur (SID), Halim menyebut jumlah debitur yang memiliki dua atau lebih KPR dan KPA mencapai 35,2 ribu orang dengan portofolio Rp 31,8 triliun. Debitur yang punya persis dua KPR atau KPA mencapai 31,3 ribu dengan portofolio Rp 22,9 triliun. Sementara itu, Debitur yang punya 3 - 9 KPR atau KPA mencapai hampir 4 ribu orang. "Ada juga yang punya 9 - 12 dan 12 - 15 tapi jumlahnya kecil kecil," katanya. Ini menunjukkan, ada spekulan properti.

Fenomena pertumbuhan tinggi kredit properti, kata Halim, diiringi dengan kenaikan harga yang melebihi fundamentalnya. "Kenaikan harga ini ikut memicu rumah tapak dan flat di tipe kecil, sehingga terjadi fenomena masyarakat tak mampu ambil KPR," katanya.

MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

1 hari lalu

Perusahaan fintech Paytren membeli 10 persen saham klub Polandia, Lechia Gdanks, senilai 2,5 juta euro atau Rp 42 miliar. Pengumuman itu disampaikan founder Paytren Yusuf Mansur, Sabtu 8 Desember 2018, di Bandung.
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

2 hari lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

2 hari lalu

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Antaranews
BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.


BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

3 hari lalu

Pemandangan hotel dan apartemen residensial di kawasan Forest City Country Garden di Johor Bahru, Malaysia, 16 Agustus 2023. Proyek yang nilainya diperkirakan mencapai US$ 100 miliar atau setara Rp 1.500 triliun ini dibangun oleh pengembang properti Cina yang tengah terpuruk, Country Garden. REUTERS/Edgar Su
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen


6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

3 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

6 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta,. TEMPO/Tony Hartawan
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.


Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

8 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.


Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

11 hari lalu

Foto salah satu gerai Rejuve yang diunggah oleh pemilik akun @dbrahmantyo di media sosial X (dahulu Twitter) pada Senin, 6 Mei 2024. Kasir gerai tersebut dipersoalkan karena menolak pembayaran dengan uang kertas (Sumber: Twitter).
Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai


Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

11 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. TEMPO/Tony Hartawan
Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.