TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo berjanji akan membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding) soal asas resiprokal dalam bisnis perbankan. "Harus resiprokal, tetapi kami harus bicara ke negara-negara pemilik bank, harus membuat MoU untuk negara-negara itu," kata Agus dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan Gubernur BI di Komisi Keuangan DPR, Senin, 25 maret 2013.
Meski begitu, Agus yang masih menjabat sebagai Menteri Keuangan itu enggan menjawab secara pasti saat ditanya soal wacana pembatasan kepemilikan asing atas bank domestik. Ia beralasan investor asing masuk atas undangan Pemerintah Indonesia. Ia sepakat dengan penilaian bahwa pemerintah terlalu berani karena membuka peluang kepemilikan asing hingga 99 persen, namun pemerintah tak bisa semena-mena memutuskan untuk memperkecil kepemilikan asing di bank hingga 40 persen.
Ia menilai Peraturan Bank Indonesia yang mengaitkan kepemilikan saham dengan tingkat kesehatan bank sudah akomodatif. "Bank boleh 99 persen, tapi kalau good corporate governance-nya kurang, nanti hanya boleh 20-40 persen," ucapnya.
Agus mengungkapkan, investor asing harus dihormati lantaran mereka masuk secara resmi. Selain itu, Indonesia juga masih membutuhkan modal asing. Namun, ia meyakinkan dirinya berkomitmen menjaga kepentingan nasional. "Tapi saya harus bicara baik-baik (dengan negara-negara lain)," katanya.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler:
Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang
Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman
Lihat Teman Satu Sel Didor, Napi Cebongan Trauma
Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman