TEMPO.CO, Jakarta - Destry Damayanti diajukan oleh Presiden Jokowi menjadi calon tunggal untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara yang habis masa jabatannya pada Juli 2019.
Baca: LPS: Likuiditas Desember Tak Seketat Tahun-tahun Sebelumnya
"Sebentar saya lihat dulu suratnya. Ya, benar. Destry Damayanti yang diajukan, calon tunggal," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Bambang Soesatyo ketika dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
DPR secara resmi sudah menerima surat itu pada pekan lalu. Bambang mengatakan DPR akan mulai membahas pencalonan itu setelah 7 Mei 2019, atau setelah masa persidangan berjalan. "Setelah 7 Mei 2019, Komisi rapat kerja dulu, baru itu membahas," kata Bambang.
Meskipun menjadi calon tuggal, Destry Damayanti tidak akan serta merta menjadi calon yang disetujui DPR. Anggota Komisi XI DPR akan terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan keputusan apakah menerima pencalonan Destry atau tidak.
Adapun Mirza merupakan lulusan Universitas Macquarie, Sydney, Australia, dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P Tahun 2014. Keputusan Presiden itu merupakan legalitas untuk penetapan Mirza Adityaswara sebagai DGS BI di periode kedua. Mirza sebelumnya menjabat sebagai DGS BI untuk periode 2013 - 2014.
Baca: Faisal Basri: Jangan Anggap Enteng Kondisi Ekonomi Indonesia
Destry Damayanti merupakan ekonom yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
ANTARA