Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS: Instrumen Investasi Penyerap Tax Amnesty Perlu Ditambah  

image-gnews
Ketua Pansel Pimpinan KPK, Destry Damayanti, memberikan keterangan pers di sela proses seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini  meliputi uji kecerdasan, potensi kerja, penilaian kepribadian dan integritas. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ketua Pansel Pimpinan KPK, Destry Damayanti, memberikan keterangan pers di sela proses seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini meliputi uji kecerdasan, potensi kerja, penilaian kepribadian dan integritas. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, menyarankan instrumen investasi untuk menyerap dana repatriasi hasil pengampunan pajak atau tax amnesty perlu ditambah, sehingga dana yang masuk tak hanya diandalkan penyalurannya ke obligasi dan saham.

"Kami harap jangan semuanya masuk ke obligasi dan saham, itu pilihan instrumen yang perlu diperkaya," ujar Destry di gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Destry berujar, jika dana yang didapat dari perusahaan sudah layak dan mampu untuk melakukan penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO), harus didorong untuk juga mencatatkan sahamnya di pasar modal.

Namun, jika belum layak, menurut Destry, dana yang ada bisa ditampung ke investasi tertentu yang jumlahnya relatif masih terbatas. Dia mencontohkan, dana hasil repatriasi juga bisa dimanfaatkan untuk investasi langsung ke sektor riil.

"Kan enggak semua masuk ke instrumen keuangan, itu bisa masuk juga ke sektor riil," ucap Destry. Misalnya dengan ekspansi usaha atau investasi properti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Destry mengatakan dana yang berada di luar negeri bisa mencapai ribuan triliun rupiah. Dalam skenario tax amnesty ini, dia memperkirakan dana yang masuk nantinya akan mencapai Rp 160 triliun.

Tax amnesty juga diharapkan bisa berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Yaitu didorong dengan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi. Karena itu, kondisi perekonomian dalam negeri akan semakin kondusif, khususnya dampak terhadap iklim investasi. "Sementara negara lain masih berkutat dengan British Exit (Brexit), Cina masih susah, Indonesia punya semua," tuturnya.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.


Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

 Koordinator IM57+ M Praswad. Wikipedia
Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.


Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 ketika ditemui usai acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.


Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 dalam acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.


Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Gedung Kementerian ESDM. Foto : ESDM
Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.


Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.


Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman  melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.


Jokowi Akan Putuskan Nama Calon Gubernur BI, Apa Dasar Hukumnya dan Kriteria yang Tepat?

21 Februari 2023

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Akan Putuskan Nama Calon Gubernur BI, Apa Dasar Hukumnya dan Kriteria yang Tepat?

Jokowi akan memutuskan nama calon Gubernur BI hari ini atau besok. Apa dasar hukumnya dan kriteria apa yang cocok sebagai Gubernur BI berikutnya?


BI Dorong Kalsel Cari Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Ini Sebabnya

20 Februari 2023

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Antaranews
BI Dorong Kalsel Cari Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Ini Sebabnya

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru.