TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung H.M. Hatta Ali melantik Sugeng dan Rosmaya Hadi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Ronald Waas dan Hendar. Sugeng dan Rosmaya Hadi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun.
Pada awal Desember 2016, DPR memutuskan Staf Ahli Gubernur Bank Indonesia Bidang BI Institute Sugeng menggantikan posisi Deputi Gubernur BI Ronald Waas. Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat Rosmaya Hadi terpilih sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Hendar, yang juga ikut dalam kontestasi.
Baca: BI: Rupiah Masih Mencerminkan Nilai Pasar
Sugeng memenangi 52 suara dari total 54 suara anggota DPR di Komisi XI dan Rosmaya unggul dengan pencapaian 45 suara mengalahkan masing-masing dua kandidat lainnya. Sugeng mengawali karier di BI pada 1986 kemudian ditugaskan di International Monetary Fund, Washington DC, Amerika Serikat. Dia memperoleh gelar master di William College, Amerika, dan mengakhirinya dengan gelar doktoral di Universitas Gadjah Mada pada 2012.
Baca: BI Awasi Dampak Pemangkasan Anggaran di Jawa Barat
Dalam karier panjangnya di sektor moneter, Sugeng sempat bertugas sebagai Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Kepala Kantor Perwakilan BI di New York, serta Direktur Biro Pengaturan dan Pengembangan Moneter BI.
Adapun Rosmaya Hadi mengawali karier di bank sentral pada 1985 dan sempat bertugas di beberapa departemen, seperti Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Deputi Departemen Keuangan Internal, dan Kepala Bagian Penyelesaian Transaksi Rupiah.
Rosmaya juga melanjutkan jenjang pendidikan pada level master dengan gelar magister master sosial-politik pada 2004. Pada 2014, dia dipilih untuk menjadi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat.