Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Siapkan Sanksi untuk Golden Traders

Editor

Pruwanto

image-gnews
Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Adiwarman M. Karim menyatakan MUI masih menelusuri jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Golden Traders dan menyiapkan sanksi-sanksi yang kiranya bisa dikenakan pada mereka.

Semula MUI hendak langsung mencabut label halal yang dikantongi oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Namun Golden Traders berkelit dengan menyatakan pelanggarannya tidak dilakukan oleh korporasi namun oleh satu oknum saja, yaitu Michael Ong.

"Sehingga kami tahan sanksi pencabutan label, kami masih telusuri dulu jadinya," ujar Adiwarman ketika dihubungi, Rabu, 13 Maret 2013.

Golden Traders, kata dia, juga menyatakan tidak pernah menerima surat-surat teguran yang pernah dikirim oleh MUI kepada perusahaan tersebut dengan alasan disembunyikan oleh Ong.

MUI, kata dia, mesti memastikan dulu jenis aksi pelanggaran atau kriminal yang dilakukan oleh GTIS sebelum menjatuhkan sanksi apakah masuk sebagai Aksi pelanggaran perusahaan (corporate crime), tindak kriminal kerah putih (white collar crime) atau tindak kriminal kerah biru (blue collar crime).

Golden Traders berkeras aksi kriminal dan pelanggaran hanya dilakukan oleh Ong atau masuk kategori White Collar Crime. Sehingga, perusahaan dalam hal ini bisa lepas dari sanksi.

Sementara, temuan MUI di lapangan menunjukkan adanya aksi pelanggaran terorganisir di tingkat agen atau masuk kategori Blue Collar Crime."Sebab temuannya produk investasi di agen ini jadi lebih bermacam-macam dan tidak sesuai rekomendasi MUI."

Apabila Blue Collar Crime ini dapat dibuktikan, maka sanksi yang diberikan oleh MUI dikenakan langsung pada si agen dan meminta GTIS memperbaikan standar operasional prosedurnya agar pengawasan dan sosialisasi sistem syariah di tingkat agen lebih terpantau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, jika GTIS berkeras ini adalah aksi tunggal Ong seorang atau White Collar Crime. Akan ditelusuri lebih lanjut lagi apakah ada pihak-pihak perusahaan yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung atau ada aksi pembiaran dari perusahaan sehingga penipuan terus berlanjut.

Jika masuk ranah kriminal, pastinya akan jadi urusan aparat kepolisian. Sanksi yang bisa dikenakan oleh MUI dalam hal ini adalah sanksi terkait pemberian label dan pertanggungjawaban syariah yang diamanahkan pada lembaga tersebut.

Tetapi, pastinya hingga saat ini MUI sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh GTIS sebagai perusahaan."Yaitu penyalahgunaan label dan rekomendasi yang dijadikan promosi jualan produk. Itu yang akan kami bahas dan sampaikan," dia menegaskan.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Baca juga
Polda Jatim Periksa Pimpinan Raihan Jewellery 

Golden Traders Siapkan Tujuh Direksi Baru 

Apakah Nasabah Golden Traders Dijamin UU Konsumen?

Hari Ini Golden Traders Gelar RUPS di Jakarta

Polda Jatim Terima Laporan 4 Korban Investasi Emas  




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

1 jam lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

21 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Airlangga mengatakan setiap kali ada krisis ketegangan, emas dijadikan sebagai safe haven.


Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

22 jam lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.


Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 20 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Sabtu pekan lalu, yakni Rp 1.313.000 per gram.


Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

2 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam naik Rp 20 ribu per gram pada hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.


Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

3 hari lalu

Konferensi Pers Polda Sumbar pada Jumat 3 Mei 2024 terkait penangkapan 2 penambang emas ilegal di Kabupaten Solok. Foto: Humas Polda Sumbar
Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.


Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

3 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

4 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp 1.308.000 per gram.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.